Anaknya Jadi Tersangka, Rumah Riza Chalid Ikut Digeledah Terkait Korupsi Minyak Pertamina

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 26 Februari 2025
Anaknya Jadi Tersangka, Rumah Riza Chalid Ikut Digeledah Terkait Korupsi Minyak Pertamina

Pengusaha Riza Chalid (Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan rumah pengusaha Muhammad Riza Chalid turut digeledah terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

Hubungan Riza Chalid dalam kasus ini adalah putranya yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, termasuk salah satu tersangka dalam perkara ini.

Baca juga:

Pengusaha Dampingi Setya Novanto Temui Petinggi Freeport Adalah Riza Chalid

"Yang pasti, satu bocoran. Kami menggeledah rumah Muhammad Riza Chalid," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (26/2)

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik Jampidsus sedang melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Selasa (25/2) kemarin.

Baca juga:

Pertamina Bantah Pertamax Dioplos Dengan BBM Pertalite Imbas Kasus Diusut Kejagung

Dua lokasi itu adalah sebuah kantor di Lantai 20 Plaza Asia Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dan sebuah rumah di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang merupakan rumah Riza Chalid.

Untuk diketahui, Kejagung juga menetapkan tujuh orang dari Pertamina dan broker sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Baca juga:

HM Prasetyo: Peran Riza Chalid Dominan dalam Kasus Papa Minta Saham

Pihak Pertamina yang ditetapkan jadi tersangka Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku PT Pertamina International Shipping, dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Dari pihak broker yang dijadikan tersangka adalah MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga:

Sosok Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Diduga Oplos RON 90 menjadi RON 92

Kejagung mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang itu mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92. Adapun, dugaan kerugian keuangan negara akibat kasus ini sementara sebesar Rp 193,7 triliun. (*)

#Korupsi Pertamina #M Riza Chalid #PT Pertamina Patra Niaga
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Aset ini terletak di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat, dengan luas sekitar 6.500 meter persegi, yang terdiri dari tiga sertifikat.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Indonesia
Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun
Pemerintah terus berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun
Indonesia
Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses
Kejagung menambahkan untuk pengajuan red notice Interpol terhadap Riza Chalid masih dalam proses
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses
Indonesia
Kejagung Buru Aset Milik Riza Chalid, Sudah Sita Mobil dan Uang Tunai
Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Kejagung Buru Aset Milik Riza Chalid, Sudah Sita Mobil dan Uang Tunai
Indonesia
Kembali Mangkir di Panggilan Ketiga, Riza Chalid Berpotensi Masuk DPO
Tidak ada konfirmasi akan hadir.
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Kembali Mangkir di Panggilan Ketiga, Riza Chalid Berpotensi Masuk DPO
Indonesia
Tersangka Riza Chalid Mangkir 3 Kali, Apa Langkah Kejagung Selanjutnya?
Saat ini pengajuan red notice terhadap Riza Chalid masih dalam proses.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Tersangka Riza Chalid Mangkir 3 Kali, Apa Langkah Kejagung Selanjutnya?
Indonesia
Besok Panggilan Terakhir Tersangka Riza Chalid, Mangkir Lagi Masuk Buronan Interpol
Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan ketiga, atau yang terakhir untuk tersangka Riza Chalid pada Senin 4 Agustus besok.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
Besok Panggilan Terakhir Tersangka Riza Chalid, Mangkir Lagi Masuk Buronan Interpol
Indonesia
Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari
Tersangka Riza Chalid berdasarkan data Imigrasi telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari
Indonesia
Riza Chalid Mangkir 2 Kali, Kejagung Masih Upayakan Panggilan Ketiga Sebelum Jemput Paksa
Kejagung akan kembali mengirimkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid yang diduga tengah berada di Malaysia
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Riza Chalid Mangkir 2 Kali, Kejagung Masih Upayakan Panggilan Ketiga Sebelum Jemput Paksa
Bagikan