Anak Mantan Wapres Hamzah Haz Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 04 Oktober 2015
Anak Mantan Wapres Hamzah Haz Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Bunga Siagian SH, kuasa hukum Toipah, dari LBH Jakarta. (Foto MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Toipah (20) seorang pembantu rumah tangga melaporkan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yakni Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang juga anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP ke Polda Metro Jaya. Toipah menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya tersebut.

Didampingi penasehat hukumnya, Bunga Siagian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Toipah memaparkan penyiksaan yang diterimanya kepada wartawan di kantor LBH Jakarta di Jalan Diponogoro no 74. Jakarta Pusat, Minggu (4/10) sore. Toipah mengaku menjadi korban penyiksaan, penyekapan dan tindak perbudakan yang dilakukan Ivan dan istrinya, Anna Susilowati alias Amnah. Pasangan suami istri itu dilaporkan ke Direskrimum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3993/IX/2015/PMJ/Direskrimum.

"Ipah adalah korban perbudakan, dan kekerasan yang dilakukan oleh Ivan Haz dan istrinya Amnah, Ipah bekerja kepada pasangan ini pada 2 Mei 2015, baru pada Juli 2015, pasangan yang salah satunya adalah anak mantan presiden ini melakukan pemukulan dengan cara, dipukul menggunakan kabel, diinjak-injak, ditendang dengan masih menggunakan sepatu, kemudian dipukuli kepalanya hingga robek dan harus dijahit, belum lagi di tampar hingga korban tidak bisa bicara dan makan," ujar Bunga.

Selain disiksa oleh majikannya, kata Bunga, Ipah juga jarang diberi makan oleh pelaku, Ipah dilarang menyentuh nasi sejak pagi, dan baru diberi makan pada tengah saat tengah malam. Dan tidak kalah memilukan, Ipah juga tidak pernah menerima gaji sejak bekerja bersama keluarga tersebut.

"Jadi banyak pasalnya, selain penganiayaan, ancaman pembunuhan, juga perbudakan, semua sudah kita laporkan ke Polisi pada tanggal 30 September kemarin," Ujar Bunga. (Aka)

Baca Juga: 

  1. Netizen Geram Ancam Bunuh Siswi SMA Penganiaya Rekannya
  2. Warga Temukan Mayat Diduga Korban Penganiayaan
  3. Disebut Cewe Cabe-cabean, Alasan Pelaku Aniaya Kakak Kelasnya
  4. Kapolda: Penganiaya Pengemudi Go-Jek Bakal Ditindak
#Anggota DPR #Ivan Haz #Fanny Safriansyah #Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz #Pembantu Rumah Tangga
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Bagikan