Anak Mantan Wapres Hamzah Haz Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 04 Oktober 2015
Anak Mantan Wapres Hamzah Haz Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Bunga Siagian SH, kuasa hukum Toipah, dari LBH Jakarta. (Foto MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Toipah (20) seorang pembantu rumah tangga melaporkan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yakni Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang juga anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP ke Polda Metro Jaya. Toipah menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya tersebut.

Didampingi penasehat hukumnya, Bunga Siagian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Toipah memaparkan penyiksaan yang diterimanya kepada wartawan di kantor LBH Jakarta di Jalan Diponogoro no 74. Jakarta Pusat, Minggu (4/10) sore. Toipah mengaku menjadi korban penyiksaan, penyekapan dan tindak perbudakan yang dilakukan Ivan dan istrinya, Anna Susilowati alias Amnah. Pasangan suami istri itu dilaporkan ke Direskrimum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3993/IX/2015/PMJ/Direskrimum.

"Ipah adalah korban perbudakan, dan kekerasan yang dilakukan oleh Ivan Haz dan istrinya Amnah, Ipah bekerja kepada pasangan ini pada 2 Mei 2015, baru pada Juli 2015, pasangan yang salah satunya adalah anak mantan presiden ini melakukan pemukulan dengan cara, dipukul menggunakan kabel, diinjak-injak, ditendang dengan masih menggunakan sepatu, kemudian dipukuli kepalanya hingga robek dan harus dijahit, belum lagi di tampar hingga korban tidak bisa bicara dan makan," ujar Bunga.

Selain disiksa oleh majikannya, kata Bunga, Ipah juga jarang diberi makan oleh pelaku, Ipah dilarang menyentuh nasi sejak pagi, dan baru diberi makan pada tengah saat tengah malam. Dan tidak kalah memilukan, Ipah juga tidak pernah menerima gaji sejak bekerja bersama keluarga tersebut.

"Jadi banyak pasalnya, selain penganiayaan, ancaman pembunuhan, juga perbudakan, semua sudah kita laporkan ke Polisi pada tanggal 30 September kemarin," Ujar Bunga. (Aka)

Baca Juga: 

  1. Netizen Geram Ancam Bunuh Siswi SMA Penganiaya Rekannya
  2. Warga Temukan Mayat Diduga Korban Penganiayaan
  3. Disebut Cewe Cabe-cabean, Alasan Pelaku Aniaya Kakak Kelasnya
  4. Kapolda: Penganiaya Pengemudi Go-Jek Bakal Ditindak
#Anggota DPR #Ivan Haz #Fanny Safriansyah #Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz #Pembantu Rumah Tangga
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Indonesia
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Secara khusus, Habib Syarief menyoroti Pasal 5 huruf b yang menetapkan syarat usia PRT minimal 18 tahun "atau sudah menikah"
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Indonesia
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Jam tangan hingga sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni, kini sudah dikembalikan. Ia pun berjanji tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan