Merahputih.com - Pemerintah sedang melakukan kajian vaksin mana yang bisa digunakan untuk usia muda. Pasalnya, anak-anak dibawah 18 tahun termasuk rawan terpapar COVID-19 dari orang tuanya.
"Kita juga yang kedua sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki emergency use authorisation untuk usia muda," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konfrensi pers, Kamis (25/6).
Baca Juga:
Budi mengatakan, ada dua vaksin yakni Sinovac dan Pfizer yang sudah bisa digunakan untuk kelompok umur di bawah 18 tahun. Sinovac bisa diterapkan ke orang antara umur 3 sampai 17 tahun. Kemudian Pfizer bisa diterapkan ke orang umur 12 sampai 17 tahun.
"Itu sudah keluar emergency use authorizationnya," jelas dia.
Kementerian Kesehatan tengah berdiskusi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait penggunaan vaksin tersebut. Selain itu, pemerintah mempertimbangkan pendapat dari negara lain yang memberikan vaksin untuk remaja.
Yang juga menjadi kajian adalah prosedur vaksinasi untuk penduduk usia di bawah 18 tahun di negara lain. Contohnya, Eropa, Amerika, dan Asia.
"Sehingga dapat memberikan keputusan komprehensif berdasarkan kebijakan di negara lain dan data ilmiah kesehatan EUA," ujar dia.
Sebagai informasi, program vaksinasi COVID-19 di Indonesia belum menyentuh anak-anak. Pemerintah lalu membuka opsi tersebut seiring dengan rencana membuka pembelajaran tatap muka mulai Juli 2021.
Sejauh ini vaksin yang digunakan di Indonesia, yaitu Sinovac dan Pfizer. Sementara Astrazeneca, belum dapat dipastikan dapat digunakan untuk anak. Vaksin-vaksin tersebut baru direkomendasikan untuk mereka yang berusia di atas 16 tahun.
Baca Juga:
Budi juga mengatakan pihaknya sedang melakukan studi bagaimana treatment pemberian vaksin bagi kelompok usia dibawah 18 tahun tersebut. Studi dilakukan dengan membandingkan kasusnya di negara Eropa, Asia, maupun Amerika.
"Bagaimana mereka melakukan treatment pemberian vaksin untuk di bawah usia 18 tahun. Dan di grup mana mereka memberikan,” papar Budi. (Knu)

