Anak-Anak Masuk Hotel di Tangsel Wajib Tunjukan Hasil Tes COVID-19

Jurnalis MagangJurnalis Magang - Kamis, 14 Oktober 2021
Anak-Anak Masuk Hotel di Tangsel Wajib Tunjukan Hasil Tes COVID-19

Ilustrasi kamar hotel. (Foto: Side.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan aturan terbaru terkait kunjungan anak di bawah usia 12 tahun ke hotel di wilayah mereka saat pandemi. Kini, anak yang masih berusia di bawah 12 tahun diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 saat masuk ke wilayah hotel.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/3488/Huk tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Baca Juga :

Penggunaan PeduliLindungi di Bandara Hindari Pemalsuan Dokumen Kesehatan

"Pengunjung berusia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) atau PCR (H-2)," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dalam surat edarannya yang dikutip dari Side.id, Kamis (14/10).

Benyamin mengatakan, hotel non-pengamanan COVID-19 sudah bisa kembali beroperasi meski terbatas, dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat selama masa PPKM level 3. Hotel dapat beroperasi dengan syarat kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Ilustrasi menunjukkan hasil tes COVID-19 saat masuk ke hotel. (Foto: Pexels/shutter_speed)

Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga mewajibkan pengelola hotel untuk menyiapkan skrining di setiap pintu masuk hotel dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi baik untuk pengunjung atau pegawai.

"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung, kemudian kapasitas maksimal 50 persen," tambahnya.

Baca Juga :

Warga Keluhkan Pembaharuan Aplikasi PeduliLindungi

Nantinya, setelah pengunjung melakukan check-in di aplikasi PeduliLindungi dan mendapatkan tanda kategori warna, jika pengunjung yang mendapatkan tanda warna merah maka tidak bisa memasuki hotel, tetapi apabila pengunjung mendapatkan tanda warna hijau maka bisa memasuki hotel.

"Hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk," lanjutnya.

Benyamin berharap masyarakat tidak terlena dengan euforia dan terus melanjutkan momentum tren kasus COVID-19 yang saat ini mulai menurun. Lalu, masyarakat diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mematuhi aturan yang ada. (nmi)

Baca Juga :

Kafe dan Restoran di Solo Masih Kesulitan Dapatkan QR Code Aplikasi PeduliLindungi

#Tangerang Selatan Banten #Hotel
Bagikan
Ditulis Oleh

Jurnalis Magang

Berita Terkait

Indonesia
Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar
Sepanjang 2025, kawasan GBK terus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga, budaya, MICE, rekreasi, komersial, serta agenda publik berskala nasional dan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
TPST Bantargebang, Bekasi, mulai Agustus 2026 hanya menerima sampah residu sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
Indonesia
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Pajak perhotelan menempati posisi kedua hingga ketiga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Indonesia
Kali Taman Mangu Meluap, Akses Jalan Warga Pondok Aren Tangsel Terputus
BPBD melaporkan lebih dari 800 kepala keluarga (KK) terdampak banjir di wilayah Tangerang Selatan.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
Kali Taman Mangu Meluap, Akses Jalan Warga Pondok Aren Tangsel Terputus
Fun
Rekomendasi Bukber AYCE Hotel di Tangerang: Paket Ramadan Termurah hingga Premium
Simak daftar harga paket bukber Ramadan di hotel Tangerang 2026. Mulai Rp135 ribu hingga premium AYCE, lengkap dengan pilihan menu Nusantara dan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Rekomendasi Bukber AYCE Hotel di Tangerang: Paket Ramadan Termurah hingga Premium
Indonesia
TPA Cipeucang Overload, Pemprov DKI Bantu Banten Tangani Sampah Tangsel
Pemprov DKI Jakarta siap membantu Provinsi Banten menangani krisis sampah di Tangerang Selatan dengan mengirimkan kendaraan angkut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
TPA Cipeucang Overload, Pemprov DKI Bantu Banten Tangani Sampah Tangsel
Indonesia
Status Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan Diperpanjang
Perpanjangan itu didasari hasil evaluasi status darurat sampah tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Status Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan Diperpanjang
Indonesia
Pembangunan Hotel di Dekat Situ Cibinong Diprotes Warga, Berisiko Sebabkan Bencana Fatal
Tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung tahun 2009 silam yang menelan banyak korban jiwa disinggung.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Pembangunan Hotel di Dekat Situ Cibinong Diprotes Warga, Berisiko Sebabkan Bencana Fatal
Indonesia
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Airbnb adalah lokapasar daring yang menyediakan layanan penyewaan kamar pribadi, apartemen, villa, hingga rumah secara harian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Bagikan