Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong

Kejaksaan Tinggi Banten. Foto: Dok/Pemprov Banten

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menyikapi polemik penutupan akses jalan di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berkomitmen menjembatani masyarakat dengan Pemerintah Provinsi Banten demi mencari solusi yang berimbang.

“Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” kata Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna di Serang dikutip Senin (6/10).

Baca juga:

Kejati Banten Diduga Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada 2024

Kejati Banten menegaskan bahwa langkah proaktif ini sejalan dengan visi dan misi Jaksa Agung, yakni menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus menjamin hak-hak sosial masyarakat sebagaimana dilindungi Undang-undang. Dengan demikian, setiap kebijakan dan mediasi yang ditempuh tetap berpijak pada asas perlindungan hukum dan kepentingan publik.

Rangga menegaskan, pihaknya siap membantu Pemerintah Provinsi Banten untuk membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang terdampak untuk menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Kejati Banten.

"Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terprovokasi isu-isu yang dapat menimbulkan kerugian bersama. Mari kedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku," ujarnya.

Diketahui, Kompleks Puspitek Serpong berdiri sejak tahun 1976 sebagai kawasan strategis riset dan pengembangan teknologi nasional. Seiring berkembangnya Kota Tangerang Selatan, kawasan ini juga berperan sebagai jalur akses masyarakat. Kebijakan penutupan jalan yang diberlakukan belakangan memunculkan dinamika di masyarakat, khususnya terkait kebutuhan akses mobilitas dan kepentingan penelitian.

Baca juga:

Tol Bogor–Serpong via Parung Segera Dibangun, Bakal Habiskan Dana Rp 12,3 Triliun

“Kami memahami betul bahwa jalan tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas dan perekonomian warga. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Banten siap memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten, untuk mencari solusi yang paling adil dan berimbang,” ujar Rangga.

Mediasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang mengedepankan kepentingan umum tanpa mengabaikan status hukum dan fungsi kawasan Puspitek sebagai objek vital negara.

Dalam kesempatan ini, Kejati Banten juga secara tegas mengimbau seluruh elemen masyarakat yang terdampak atau memiliki aspirasi terkait polemik penutupan jalan Puspitek untuk menghubungi dan menyampaikan pengaduan atau informasi melalui Kejati Banten.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau tindakan yang berpotensi merugikan semua kalangan, baik secara hukum maupun sosial. Kejati Banten terbuka untuk berdialog dan menyampaikan keberatan secara konstruktif,” tandas Rangga.

Kejati Banten membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau mengajukan permohonan mediasi. Adapun imbauan Kejati Banten kepada Masyarakat antara lain sebagai berikut:

1. Menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi Kejati Banten.

2. Menjaga ketertiban umum dan kondusivitas wilayah.

3. Tidak terprovokasi isu atau informasi yang belum terverifikasi.

4. Mendukung penyelesaian melalui dialog yang adil dan transparan.

(Pon)

#Banten #Tangerang Selatan Banten #Kejaksaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Hari ke-10 Pencarian, Area SAR Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 Mil Laut Persegi
Pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Carita, Pandeglang, Banten, Kamis (17/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 17 September 2026
Hari ke-10 Pencarian, Area SAR Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 Mil Laut Persegi
Berita Foto
DVI Mulai Ambil Sampel DNA Keluarga Jurnalis dan ABK Hilang Kontak di Selat Sunda
Personel DVI mengambil sampel DNA dari keluarga jurnalis yang hilang kontak di Pos Ante Mortem DVI Polda Banten, Carita, Pandeglang, Banten, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
DVI Mulai Ambil Sampel DNA Keluarga Jurnalis dan ABK Hilang Kontak di Selat Sunda
Berita Foto
Hari Ketujuh Pencarian, Basarnas Perpanjang Operasi SAR Jurnalis dan ABK Hilang hingga Tiga Hari
Menyampaikan hasil pencarian hari ketujuh jurnalis yang hilang di Posko Nasional, Marita Lippo Carita, Pandeglang, Banten, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Hari Ketujuh Pencarian, Basarnas Perpanjang Operasi SAR Jurnalis dan ABK Hilang hingga Tiga Hari
Berita Foto
Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Sejumlah jurnalis dan warga mengikuti doa bersama untuk keselamatan jurnalis di Masjid Islamic Center Baiturrahmi, Jumat (11/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Berita Foto
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Rakor Pencarian Jurnalis di Anak Krakatau
Gubernur Banten, Andra Soni saat melakukan di Marina Carita, Banten, Kamis (10/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 10 September 2026
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Rakor Pencarian Jurnalis di Anak Krakatau
Indonesia
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Inspeksi maraton mencakup wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, hingga Kota Cilegon dengan mengacu pada indikator standar internasional Tsunami Ready.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Indonesia
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Pencarian Dilanjutkan Rabu (9/9)
Operasi pencarian melibatkan Basarnas Pandeglang, Basarnas Banten, Posal Labuhan, serta jajaran Polsek dan Polres Pandeglang.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Pencarian Dilanjutkan Rabu (9/9)
Indonesia
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Lakukan Pencarian
Salah seorang jurnalis, kata Amrad, sempat berkomunikasi dengan jurnalis di Lampung sekitar pukul 14.42 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Lakukan Pencarian
Indonesia
Gegana Masih Sterilkan TKP Ledakan Bom Nelayan Banten, INAFIS Olah TKP
Ledakan bom ikan di Pandeglang, Banten, menewaskan seorang nelayan dan melukai istrinya. Tim Gegana lakukan sterilisasi, INAFIS olah TKP.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Gegana Masih Sterilkan TKP Ledakan Bom Nelayan Banten, INAFIS Olah TKP
Indonesia
Hadapi Era AI dan Transformasi Penegakan Hukum, Kabadiklat Kejaksaan RI Gagas ‘Trisula Hukum Digital’
Kabadiklat Kejaksaan RI, Harli Siregar, menggagas konsep Trisula Hukum Digital untuk menghadapi transformasi penegakan hukum.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan Transformasi Penegakan Hukum, Kabadiklat Kejaksaan RI Gagas ‘Trisula Hukum Digital’
Bagikan