Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong

Kejaksaan Tinggi Banten. Foto: Dok/Pemprov Banten

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menyikapi polemik penutupan akses jalan di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berkomitmen menjembatani masyarakat dengan Pemerintah Provinsi Banten demi mencari solusi yang berimbang.

“Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” kata Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna di Serang dikutip Senin (6/10).

Baca juga:

Kejati Banten Diduga Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada 2024

Kejati Banten menegaskan bahwa langkah proaktif ini sejalan dengan visi dan misi Jaksa Agung, yakni menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus menjamin hak-hak sosial masyarakat sebagaimana dilindungi Undang-undang. Dengan demikian, setiap kebijakan dan mediasi yang ditempuh tetap berpijak pada asas perlindungan hukum dan kepentingan publik.

Rangga menegaskan, pihaknya siap membantu Pemerintah Provinsi Banten untuk membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang terdampak untuk menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Kejati Banten.

"Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terprovokasi isu-isu yang dapat menimbulkan kerugian bersama. Mari kedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku," ujarnya.

Diketahui, Kompleks Puspitek Serpong berdiri sejak tahun 1976 sebagai kawasan strategis riset dan pengembangan teknologi nasional. Seiring berkembangnya Kota Tangerang Selatan, kawasan ini juga berperan sebagai jalur akses masyarakat. Kebijakan penutupan jalan yang diberlakukan belakangan memunculkan dinamika di masyarakat, khususnya terkait kebutuhan akses mobilitas dan kepentingan penelitian.

Baca juga:

Tol Bogor–Serpong via Parung Segera Dibangun, Bakal Habiskan Dana Rp 12,3 Triliun

“Kami memahami betul bahwa jalan tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas dan perekonomian warga. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Banten siap memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten, untuk mencari solusi yang paling adil dan berimbang,” ujar Rangga.

Mediasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang mengedepankan kepentingan umum tanpa mengabaikan status hukum dan fungsi kawasan Puspitek sebagai objek vital negara.

Dalam kesempatan ini, Kejati Banten juga secara tegas mengimbau seluruh elemen masyarakat yang terdampak atau memiliki aspirasi terkait polemik penutupan jalan Puspitek untuk menghubungi dan menyampaikan pengaduan atau informasi melalui Kejati Banten.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau tindakan yang berpotensi merugikan semua kalangan, baik secara hukum maupun sosial. Kejati Banten terbuka untuk berdialog dan menyampaikan keberatan secara konstruktif,” tandas Rangga.

Kejati Banten membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau mengajukan permohonan mediasi. Adapun imbauan Kejati Banten kepada Masyarakat antara lain sebagai berikut:

1. Menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi Kejati Banten.

2. Menjaga ketertiban umum dan kondusivitas wilayah.

3. Tidak terprovokasi isu atau informasi yang belum terverifikasi.

4. Mendukung penyelesaian melalui dialog yang adil dan transparan.

(Pon)

#Banten #Tangerang Selatan Banten #Kejaksaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Status Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan Diperpanjang
Perpanjangan itu didasari hasil evaluasi status darurat sampah tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Status Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan Diperpanjang
Indonesia
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum tidak seharusnya dipahami sebagai benturan antarlembaga.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Indonesia
BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem Melanda Banten dalam Sepekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
BMKG memprakirakan potensi angin kencang dengan kecepatan mencapai 45 kilometer per jam di hampir seluruh wilayah Banten, terutama di bagian utara dan selatan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem Melanda Banten dalam Sepekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Limbah beracun disimpan di gudang produksi PT Peter Metal Technology tanpa pengelolaan, bahkan sebagian dibuang ke lapak rongsok di wilayah Cikande.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Indonesia
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Ketiadaan standar harga yang jelas sering kali dimanfaatkan untuk mematok tarif semaunya sehingga wisatawan kapok liburan di Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Indonesia
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Fokus utama diarahkan pada sinergi lintas lembaga dan kesiapan teknis di wilayah rawan banjir dan longsor agar perlindungan warga berjalan optimal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Indonesia
17 Wilayah Tangerang Selatan Banjir, Genangan Tertinggi di Perumahan Puri Bintaro Indah
Banjir menyusul hujan deras yang terjadi sejak Selasa (18/11) siang.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
17 Wilayah Tangerang Selatan Banjir, Genangan Tertinggi di Perumahan Puri Bintaro Indah
Bagikan