Anak Buah Yasonna Bakal Deportasi Warga Inggris Terduga Teroris

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Februari 2021
Anak Buah Yasonna Bakal Deportasi Warga Inggris Terduga Teroris

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/mohamed_hassan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tazneen Miriam Siliar, warga negara Inggris, terduga teroris saat ini sedang menjalani detensi atau penahanan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta.

Tazneen yang diamankan Ditjen Imigrasi Kemenkumham di Tasikmalaya, saat ini sedang menunggu proses deportasi yang difasilitasi Kedutaan Besar Inggris.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu proses deportasi yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi, Kamis (4/2).

Baca Juga:

Polri Dalami Kaitan Salah Satu Terduga Teroris dengan Aliran Dana Rekening FPI

Menurut Ahmad Nursaleh, detensi terhadap Tazneen dilakukan pihaknya lantaran tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.

"Sepanjang yang kami ketahui bahwa benar yang bersangkutan berada di Rudenim Jakarta, didetensi dengan alasan pelanggaran keimigrasian (tidak memiliki izin tinggal)," ujarnya.

Ilustrasi - Keimigrasian. (ANTARANews/Ferliansyah)
Ilustrasi - Keimigrasian. (ANTARANews/Ferliansyah)

Tazneen alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin diduga merupakan istri dari Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang tewas pada 2014 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menegaskan warga negara Inggris Tazneen Miriam Sailar merupakan istri salah satu anggota jaringan teroris Jamaah Islamiah, Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad yang tewas pada 2014 di Suriah.

"Ia adalah istri dari seorang warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad,” kata Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Rabu (3/2/).

Baca Juga:

92 Rekening Milik FPI Diduga untuk Aksi Terorisme? Ini Jawaban Polri

Ramadhan menuturkan, hingga saat ini Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan Tazneen Miriam Sailar dalam kegiatan kelompok teroris.

Tazneen tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. Dilihat dari situs PPATK dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris, paspor Tazneen hanya berlaku sampai 18 Januari 2018. (Pon)

Baca Juga:

Profesi Gembong Teroris di Aceh, dari Pengusaha Kafe sampai ASN

#Imigrasi #Teroris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Seluruh WNA yang dideportasi juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Bagikan