Pemilu 2019

Anak Buah Taufik Gerindra Terancam Hukuman Penjara Empat Tahun

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 16 April 2019
 Anak Buah Taufik Gerindra Terancam Hukuman Penjara Empat Tahun

Puadi (tengah) komisioner Bawaslu DKI Jakarta (Foto: Bawaslu DKI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Penangkapan seorang terduga pelaku politik uang di depan posko pemenangan Taufik Gerindra di Warakas, Jakarta Utara pada Selasa (16/4) memiliki konsekuensi hukum.

Menurut komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi, apabila terbukti terduga pelaku politik uang terancam hukuman penjara 4 tahun.

"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah mengamanahkan di Pasal 523 Ayat (2) pelaksana, peserta, tim kampanye melakukan pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih, baik langsung maupun tidak langsung, ketentuan pidananya adalah 4 tahun penjara dan denda Rp48 juta," kata Puadi di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (16/4).

Ketua Divisi Penindakan Bawaslu DKI itu mengatakan masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum pemberian vonis.

"Ini 'kan masih investigasi, investigasi penelusuran memberi masukan ke Bawaslu Jakarta Utara bahwa mekanisme proses ini harus sesuai dengan mekanisme prosedur yang diamanatkan UU No.7/2017," ujarnya.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Terkait dengan sanksi apabila ada caleg yang terlibat dalam politik uang tersebut, Puadi mengatakan hal itu sudah diatur dalam UU.

"Ketentuannya siapa pun mereka apabila peserta pemilu caleg yg sudah inkrah berkekuatan hukum tetap tentunya ketentuan di UU No.7/2017 di Pasal 285 ada pencoretan di situ nanti yang mengeksekusi KPU," ujarnya.

Kendati demikian, dia belum bisa menyimpulkan karena masih ada sejumlah tahapan yang harus dijalankan.

"Ini masih investigasi, baru penelusuran, pendalaman, harus diregistrasikan, diplenokan di Bawaslu untuk menetapkan ada dugaan pidana pemilu atau tidak," kata Puadi.

Puadi sebagaimana dilansir Antara menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan ada aktivitas peserta pemilu terhadap warga pada hari tenang.

Berdasar informasi awal tersebut, petugas Bawaslu Jakarta Utara dan kepolisian datang. kemudian menemukan seorang terduga bernama Charles Lubis yang diamankan dengan barang bukti sejumlah amplop berisi uang.

Berdasarkan informasi terduga yang diamankan, uang tersebut adalah uang untuk saksi parpol.

"Informasinya untuk saksi parpol. Maka, nanti setelah diregistrasi, diplenokan, penyelidikan, dan klarifikasi, baru bisa ditentukan apakah barang bukti ini adalah untuk saksi parpol," tandas Puadi.(*)

#Politikus Partai Gerindra M Taufik #Pelanggaran Pemilu #Bawaslu #Pemilu 2019 #Money Politic
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Revisi UU Pemilu, Wakil Ketua Komisi II DPR Tekankan Masalah Money Politics
Dede Yusuf yang merupakan politikus Demokrat juga mengungkapkan bahwa di sejumlah wilayah terjadi hal-hal transaksional demi memenangkan pesta demokrasi.
Frengky Aruan - Rabu, 05 Maret 2025
Revisi UU Pemilu, Wakil Ketua Komisi II DPR Tekankan Masalah Money Politics
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Ribka Tjiptaning meminta pelaku kecurangan Pileg 2024 diproses sesuai hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bagikan