Anak Buah SYL Pakai Duit Kementan untuk Bayar Biduan Nayunda Nabila

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 April 2024
Anak Buah SYL Pakai Duit Kementan untuk Bayar Biduan Nayunda Nabila

JPU KPK membacakan surat dakwaan untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/2) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4).

Saat bersaksi di persidangan, mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian, mengungkapkan anggaran Kementan digunakan untuk membayar penyanyi atau biduan.

"Saksi di sini ada menyebut ada beberapa pengeluaran juga untuk entertain?" tanya jaksa dalam persidangan.

"Ya termasuk yang tadi pak," jawab Arief.

Baca juga:

Kementan Tanggung Biaya Kacamata SYL dan Istrinya

Jaksa kemudian mempertanyakan konteks dari entertain yang dimaksud.

"Makanya ingin saya tanyakan karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar Rp 50 sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa lagi.

"Ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan pak," ucap Arief.

Jaksa lantas menanyakan kepada Arief soal transfer sejumlah uang ke Nayunda Nabila Nizrinah, penyanyi yang pernah mengikuti audisi Indonesia Idol.

Baca juga:

Anak Buah SYL Minta Eselon I Kementan Patungan Setor USD 4000

“Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalau saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" Tanya jaksa.

"Satu kali," jawab Arief.

Mendapat jawaban tersebut, jaksa menanyakan kepada Arief

darimana mendapatkan nomor rekening Nayunda untuk mengirim uang pembayaran. Arif mengaku mendapat nomor rekening tersebut dari Rezky.

"Tapi yang merintah ini katanya Pak Kasdi?," tanya jaksa.

Kasdi yang dimaksud jaksa adalah eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, mantan anak buah SYL yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Baca juga:

Anggaran Kementan Disunat untuk Biayai Pesta Khitan Cucu SYL

"Tapi nomor rekeningnya dari Rezky," ujar Arief.

"Apa Nayunda ini penyanyi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya?," Tanya jaksa lagi.

"Saya enggak tahu pak," jawab Arief. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan