Anggaran Kementan Disunat untuk Biayai Pesta Khitan Cucu SYL
Anggaran Kementan disunat untuk biayai pesta khitan cucu SYL.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - ANGGARAN Kementerian Pertanian (Kementan) disebut dipakai untuk membiayai khitanan atau sunat cucu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan staf fungsional analis APK APBN Madya di Badan Karantina Indonesia Kementan, Abdul Hafidh, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4).
Mulanya Hakim Ida Mustikawati menanyakan kepada Hafidh soal anggaran Kementan yang dipakai untuk biaya pesta khitanan anak Kemal Redindo. Kemal merupakan anak SYL.
“Sunatan siapa?” tanya hakim.
"Anaknya Kemal Redindo, Yang Mulia,” jawab Hafidh yang merupakan mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?” timpal hakim.
Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan. Ia juga tak ingat berapa nominal dana yang dikeluarkan Kementan untuk keperluan pesta khitanan tersebut.
“Lupa nominalnya sedikit atau banyak?” cecar hakim.
"Cukup lumayan, Yang Mulia,” ujar Hafidh.
“Lumayannya? Ada berapa? Rp 100 juta? RP 200 juta?” tanya hakim.
Hafidh mengaku lupa jumlah dana yang digunakan untuk khitanan cucu SYL. Ia hanya memastikan anggaran untuk biaya khitanan cucu SYL tidak sampai ratusan juta.
“Enggak sampai, Yang Mulia,” jawab Hafidh.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara