Anak-anak Rentan Terkena Diabetes, DPR Minta Produk Makanan dan Minuman Dicantumkan Level Kadar Gula
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/ dok media DPR
MerahPutih.com - Rentannya anak-anak di Indonesia terkena penyakit diabetes hingga gagal ginjal menuai reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta agar pemerintah memperkuat edukasi tentang bahayanya makanan dengan kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) berlebih, terutama pada jajanan anak.
Selain itu, Kurniasih mendorong agar ada pencantuman level kadar gula dalam makanan dan minuman kemasan oleh industri. Kurniasih menyebut, saat ini Komisi IX sedang dalam pembahasan Panja Pengawasan Makanan Mengandung Gula, Garam, Lemak (GGL).
Proses Panja GGL tersebut saat ini sedang meminta masukan dari PB IDI, Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat dan para pakar lainnya.
Baca juga:
DPRD DKI Minta Disdik Data Ijazah Siswa yang Tertahan di Sekolah
“Ini tugas DPR bersama pemerintah menghasilkan regulasi untuk mengatur kandungan GGL termasuk pada makanan atau jajan anak-anak,” katanya kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (29/7).
Kandungan Gula, Garam dan Lemak yang berlebih dalam asupan makanan menjadi salah satu penyebab terbesar anak-anak terpapar penyakit seperti diabetes dan gagal ginjal akibat gaya hidup.
“Kita mesti sama-sama pasang alarm jangan sampai fenomena penyakit yang penderitanya semakin muda ini jadi bom waktu,” ucap Kurniasih.
Politikus PKS ini menuturkan, pemerintah perlu membuat kebijakan komprehensif mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif. Dia berujar, Pemerintah berkewajiban melindungi anak-anak dari dampak berbahaya penyakit yang kini menyerang usia muda.
Baca juga:
DPR Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Timbulkan Masalah Tenaga Pendidik
“Jangan sampai upaya kita fokus melindungi balita dari stunting tapi kecolongan di usia atasnya karena penyakit seperti gagal ginjal dan diabetes anak mengancam," jelas Kurniasih.
Dia berharap pemerintah bisa lebih cepat dalam tindakan agar fenomena semakin mudanya penderita penyakit tidak menular ini tidak menjadi bom waktu. “Mencegah lebih baik daripada mengobati,” tutup Kurniasih. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Program Keluarga SIGAP Dorong Perubahan Perilaku Lewat Layanan Kesehatan Primer
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok