Anak-anak Rentan Terkena Diabetes, DPR Minta Produk Makanan dan Minuman Dicantumkan Level Kadar Gula
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/ dok media DPR
MerahPutih.com - Rentannya anak-anak di Indonesia terkena penyakit diabetes hingga gagal ginjal menuai reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta agar pemerintah memperkuat edukasi tentang bahayanya makanan dengan kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) berlebih, terutama pada jajanan anak.
Selain itu, Kurniasih mendorong agar ada pencantuman level kadar gula dalam makanan dan minuman kemasan oleh industri. Kurniasih menyebut, saat ini Komisi IX sedang dalam pembahasan Panja Pengawasan Makanan Mengandung Gula, Garam, Lemak (GGL).
Proses Panja GGL tersebut saat ini sedang meminta masukan dari PB IDI, Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat dan para pakar lainnya.
Baca juga:
DPRD DKI Minta Disdik Data Ijazah Siswa yang Tertahan di Sekolah
“Ini tugas DPR bersama pemerintah menghasilkan regulasi untuk mengatur kandungan GGL termasuk pada makanan atau jajan anak-anak,” katanya kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (29/7).
Kandungan Gula, Garam dan Lemak yang berlebih dalam asupan makanan menjadi salah satu penyebab terbesar anak-anak terpapar penyakit seperti diabetes dan gagal ginjal akibat gaya hidup.
“Kita mesti sama-sama pasang alarm jangan sampai fenomena penyakit yang penderitanya semakin muda ini jadi bom waktu,” ucap Kurniasih.
Politikus PKS ini menuturkan, pemerintah perlu membuat kebijakan komprehensif mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif. Dia berujar, Pemerintah berkewajiban melindungi anak-anak dari dampak berbahaya penyakit yang kini menyerang usia muda.
Baca juga:
DPR Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Timbulkan Masalah Tenaga Pendidik
“Jangan sampai upaya kita fokus melindungi balita dari stunting tapi kecolongan di usia atasnya karena penyakit seperti gagal ginjal dan diabetes anak mengancam," jelas Kurniasih.
Dia berharap pemerintah bisa lebih cepat dalam tindakan agar fenomena semakin mudanya penderita penyakit tidak menular ini tidak menjadi bom waktu. “Mencegah lebih baik daripada mengobati,” tutup Kurniasih. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif