Headline

Amien Rais Minta Presiden Copot Kapolri, Pengamat: Itu Intimidasi Politik untuk Buka Ruang Negosiasi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Oktober 2018
Amien Rais Minta Presiden Copot Kapolri, Pengamat: Itu Intimidasi Politik untuk Buka Ruang Negosiasi

Amien Rais memenuhi Panggilan polisi (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pernyataan politisi senior Amien Rais yang meminta Presiden Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum menjalani pemeriksaan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya bagi pengamat yang juga Sosiolog Dr Kastorius Sinaga tak lebih dari upaya membuka ruang negosiasi dengan polisi.

"Tuntutan yang disampaikan Amien Rais, merupakan bentuk intimidasi politik untuk membuka ruang negosiasi dengan Polisi," kata Kastorius Sinaga, melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/10).

Menurut Kastorius pernyataan tuntutan tersebut disampaikan Amien Rais yang didampingi massa PA 212, kepada media menjelang pemeriksaannya di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, terkait pernyataan bohong Ratna Sarumpaet, tidak lebih dari upaya negosiasi.

Amien Rais mendatangi kantor Polda Metro Jaya, memenuhi panggilan kedua, untuk dimintai keterangan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Amien Rais hadir disertai massa PA 212.

Amien Rais di Polda Metro Jaya
Amien Rais memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya (MP/Asropih)

Bagi Kastorius, dengan tuntutan tersebut, Amien Rais tampak berusaha membuka ruang negosiasi. Amien, kata dia, berusaha mengungkit kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, dan menudingkannya kepada Kapolri.

"Perilaku itu terkesan kuat sebagai perilaku politik guna membuka ruang negosiasi," katanya.

Kastorius mengkritik, bahwa Amien sepatutnya datang memenuhi panggilan Polisi dan memberikan sikap teladan kepada publik. Apalagi, kata dia, Amien Rais sebagai mantan ketua MPR RI seharusnya menunjukkan sikap teladan dalam proses penegakan hukum.

Menurut sosiolog Universitas Indonesia ini, persoalan hoaks Ratna Sarumpaet berpotensi menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban nasional menjelang pemilu presiden 2019, sehingga lumrah jika Kepolisian memprioritaskan penyelesaian kasus ini, guna menghindari eskalasi dampak kasus yang dapat berbuntut pada konflik horizontal di masyarakat.

Penentuan posisi Amien Rais sebagai saksi kunci dalam kasus hoaks Ratna ini, menurut Sinaga sebagaimana dilansir Antara, juga merupakan hal yang biasa dalam hukum acara penyidikan Polri. Karena Amien adalah salah satu pihak yang pertama mengetahui, bertemu, dan berdiskusi dengan Ratna serta ada pengakuan kebohongan.

"Jadi, sebenarnya ini proses yang normal," pungkas Kastorius Sinaga.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Maju Mundur Soal Harga Premium, Ferdinand Sindir Jokowi

#Amien Rais #Pengamat Politik #Tito Karnavian #Presiden Jokowi #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Bagikan