Amien Rais Ancam People Power, Polri: Kami Fokus Pengamanan dan Tak Akan Gubris Itu
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Ancaman Ketua Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi Amien Rais untuk melakukan pengerahan massa (people power) jika terjadi kecurangan dalam Pilpres 2019 dianggap angin lalu oleh Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan ancaman people power. Petugas kepolisian saat ini bersama TNI hanya fokus pada pengamanan Pemilu 2019.
"Kita tidak terpengaruh terhadap isu itu. Kita bersama TNI fokus menjamin keamanan dan menjamin seluruh warga Indonesia silakan menggunakan hak pilihnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/4).
Demi mensukseskan perhetalan pesta demokrasi lima tahunan ini, lanjut Dedi, Polri terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak termasuk TNI untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu aman, damai dan lancar.
Dedi menyatakan pihaknya tidak akan menggubris ancaman peopel power lantaran pihaknya fokus mengamankan Pemilu.
BACA JUGA: Apakah Bentuk Ini Kepanikan Amien Rais Bahwa Prabowo Bakal Kalah?
Peneliti Ungkap Aliran Dana Belasan Juta Dolar Masuk ke Rekening Capres-Cawapres
Dukung Kritik SBY Terhadap Kampanye Akbar Prabowo, TKN: Tonjolkan Politik Identitas Itu Enggak Benar
"Kita fokus pengamanna, semoga dengan kita berkomunikasi bersama stakeholder terkait, (Pemilu) bisa berjalan secara aman dan damai," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Amien Rais melontarkan ancaman people power, lantaran dirinya sudah tak percaya terhadap MK, yang merupakan sebagai lembaga yang diamanatkan oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu untuk menyelesaikan sengketa Pemilu.
"Kita tidak percaya dengan MK, jadi saya harus menyelesaikan masalah secara on our own," kata tokoh senior PAN itu, di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, Senin (1/4) lalu.(Gms)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta