Amendemen Konstitusi Ke-5 Diyakini Percepat Jalan Indonesia Emas 2045

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Oktober 2021
Amendemen Konstitusi Ke-5 Diyakini Percepat Jalan Indonesia Emas 2045

Ketua DPD RI LaNyalla. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tahun 2045, Indonesia akan mencapai usia emas. Pemerintah telah menyusun roadmap dengan visi "Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur".

Menurut Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, untuk mewujudkan hal itu, diperlukan keberanian untuk mengoreksi kelemahan tata negara Indonesia.

Caranya, dengan meninjau ulang amendemen konstitusi yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002 lalu.

“Tujuan amendemen konstitusi tahap ke-5 agar roadmap yang telah disusun pemerintah dapat lebih cepat terwujud dan Indonesia ke depan lebih baik,” ujar La Nyalla ditulis Jumat (29/10).

Baca Juga:

Kaji Wacana Amendemen UUD 1945, Kelompok DPD di MPR Soroti Presidential Threshold

La Nyalla menegaskan, roadmap yang disusun pemerintah menuju Indonesia 2045 sangat baik, dengan adanya 4 pokok pembangunan prioritas. Yakni, pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan di luar Jawa, dan pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan.

“Visi besarnya sangat bagus. 'Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur'. Karena pemerintah ingin mencakup adanya semua ciri negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur. Artinya daulat pangan, daulat atas sumber daya alam, daulat energi dan daulat wilayah. Maju dalam peradaban, pendidikan, kesehatan dan teknologi. Adil dalam ekonomi dan pelayanan serta hak warga negara,” katanya.

Namun, La Nyalla menilai hal itu tidak mudah diimplementasikan. Karena setiap kata dalam visi tersebut mengandung konsekuensi untuk dipastikan terjadi. Faktanya hari ini, terjadi ketimpangan penguasaan kekayaan, di mana kurang dari 2 persen penduduk Indonesia menguasai hampir 40 persen kekayaan Indonesia.

“Hasil dari amendemen UUD 1945 dalam 4 tahap perubahan juga malah menjadikan Indonesia negara liberal kapitalistik. Kita lihat ekonomi yang disusun para pendiri bangsa yang awalnya berasas kekeluargaan, ekonomi Pancasila serta koperasi kini hampir semua diserahkan ke mekanisme pasar. Termasuk terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

Ilustrasi - Kondisi pembelajaran tatap muka (PTM) yang digelar di SD 11 Grogol Jakarta Barat, Senin, (30/8/2021). (ANTARA)
Ilustrasi - Anak-anak SD 11 Grogol, Jakarta Barat sedang belajar tatap muka, Senin, (30/8/2021). (ANTARA)


Belum lagi di tahun 2045 akan terjadi bonus demografi. Saat itu, penduduk usia produktif yang berusia antara 15 hingga 64 tahun mencapai 71 persen. Di mana jika tidak tertangani, khususnya terkait lapangan pekerjaan, maka bukan bonus demografi yang kita dapat, tetapi bisa bencana demografi yang kita hadapi.

Bagi La Nyalla, hal itu harus ditangani dengan baik. Kemudian adanya ancaman perubahan iklim global. Jika tidak diantisipasi dengan serius, akan menjadi bencana global yang bisa mengancam masa depan bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia.

“Karena itulah wacana amendemen konstitusi tahap ke-5 harus didorong sebagai sebuah momentum untuk melakukan refleksi dan koreksi arah perjalanan bangsa sekaligus sistem tata negara kita. Sehingga tujuan Indonesia Emas 2045 lebih mudah terwujud,” tegasnya.

Dengan berbagai tantangan ke depan, termasuk pandemi COVID-19, La Nyalla mengajak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), khususnya Fakultas Tarbiyah dan Keguruan mempersiapkan generasi masa depan melalui lembaga pendidikan. Karena salah satu yang ditempuh pemerintah untuk menuju Indonesia Emas 2045 adalah percepatan pendidikan rakyat Indonesia secara merata.

“Ini peluang sekaligus tantangan karena strategi pembangunan pendidikan juga berubah. Sukses pendidikan akan ditentukan kepada profesionalisme guru dan perubahan metode pembelajaran. Pola pendidikan akan lebih dititikberatkan kepada pendidikan vokasi, pembekalan entrepreneurship dan pendidikan karakter," ujarnya.

Baca Juga:

Usulan Presiden Tiga Periode Muncul Berbarengan Dengan Amendemen UUD

Pasalnya, kata dia, situasi perubahan global menjadikan pekerjaan yang ada hari ini menjadi tidak ada di masa depan. Sebaliknya, pekerjaan yang tidak kita bayangkan, akan menjadi pekerjaan lazim di masa mendatang

La Nyalla juga menginginkan agar PTKIN menjadi penjaga moral dan akhlak, dalam menghadapi arus perubahan global. Sekaligus sebagai jembatan komunikasi dan hubungan antar-negara Islam di dunia.

Keunggulan kompetitif itu, lanjutnya, harus dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh UIN di Indonesia. Terutama dalam menyongsong kebangkitan ekonomi syariah dan industrialisasi produk halal di dunia.

“Jadi, mulailah berpikir global. Tetapi dengan tetap membumikan karakter kebangsaan kita sebagai bangsa Indonesia. Dengan tetap berpegang teguh kepada cita-cita luhur para pendiri bangsa,” ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Ketua DPR: Amendemen UUD Hanya Bahas Soal GBHN

#La Nyalla Mattalitti #Indonesia Emas 2045
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Aksi ‘Indonesia Cemas’ Tolak Politisasi Sejarah hingga Pembentukan Batalion di Aceh
Aksi Indonesia Cemas 2025 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (28/7), sejak pukul 14.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Aksi ‘Indonesia Cemas’ Tolak Politisasi Sejarah hingga Pembentukan Batalion di Aceh
Indonesia
Rakernas dan Rapimnas GAMKI, Komitmen Advokasi Isu Perempuan
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) diajak ikut membangun Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Rakernas dan Rapimnas GAMKI, Komitmen Advokasi Isu Perempuan
Indonesia
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
KPK dalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
KPK menduga ada aliran korupsi dana hibah saat La Nyalla menjadi pemimpin KONI Jatim.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
Indonesia
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Sehari menggeledah rumah La Nyalla di Surabaya, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor KONI Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Indonesia
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Pada Senin (14/4) kemarin, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti terkait kasus yang sama.
Frengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Indonesia
Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Tak menutup kemungkinan KPK akan memanggil La Nyalla untuk klarifikasi setelah penggeledahan rumahnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Indonesia
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
KPK masih menunggu semua proses penggeledahan untuk selanjutnya bisa menyampaikan ke publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
Indonesia
Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
KPK menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar milik anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Bagikan