Kaji Wacana Amendemen UUD 1945, Kelompok DPD di MPR Soroti Presidential Threshold

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 September 2021
Kaji Wacana Amendemen UUD 1945, Kelompok DPD di MPR Soroti Presidential Threshold

Dialog kebangsaan kelompol DPD RI di MPR membahas rencana amendemen UUD 1945. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok DPD di MPR menyelenggarakan dialog kebangsaan untuk membahas rencana amendemen UUD 1945 yang saat ini bergulir, sebagai salah satu wacana ketatanegaraan di Indonesia, Kamis (16/9).

Dalam dialog tersebut, kelompok DPD di MPR berharap agar amendemen harus memberikan kontribusi yang besar pada kondisi bangsa dan negara Indonesia.

Sekretaris Kelompok DPD di MPR M Syukur mengatakan, terkait wacana amendemen UUD 1945, DPD RI mengkaji isu-isu yang terkait, mulai dari adanya calon perseorangan, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), atau pun penguatan DPD RI.

Baca Juga:

Usulan Presiden Tiga Periode Muncul Berbarengan Dengan Amendemen UUD

“Amendemen ini bisa menjawab persoalan-persoalan saat ini. Bukan hanya soal DPD, tetapi semua hal. Kalau hanya soal DPD RI saja, timbul pernyataan DPD hanya mengurusi perutnya saja. Jadi kami memikirkan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya.

Salah satu yang disoroti Syukur adalah terkait adanya presidential threshold (ambang batas) partai dalam mencalonkan presiden.

Adanya ambang batas tersebut menutup munculnya calon perseorangan yang memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin bangsa yang dapat membangun daerah. Menurutnya, DPD RI sendiri telah menyuarakan terkait calon presiden perseorangan sejak tahun 2009. Dan hal tersebut harus dikaji dalam wacana amendemen 1945.

“Kalau betul-betul bicara demokrasi, kenapa demokrasi kita seolah-olah habis dibagi oleh partai politik saja. Kenapa ada ambang batas. Kalau betul 2024 komposisinya seperti ini, di tahun 2024 hanya ada satu calon presiden. Apakah kita mau seperti ini?” tegas senator dari Provinsi Jambi ini.

Dialog kebangsaan kelompol DPD RI di MPR membahas rencana amendemen UUD 1945. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Dialog kebangsaan kelompol DPD RI di MPR membahas rencana amendemen UUD 1945. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)


Sementara itu, anggota DPD RI dari Bengkulu Ahmad Kanedi mengatakan, dirinya memperoleh aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya calon persiden perseorangan. Karena masyarakat menilai, banyak tokoh yang memiliki kemampuan menjadi presiden, tetapi justru terhambat oleh aturan yang ada.

“Saya sering ke desa-desa, sering mendengar seperti itu. Itu murni yang menjadi suara masyarakat. Banyak yang bertanya, kenapa presiden itu tidak bisa dari calon perseorangan,” kata pria yang juga disebut Bang Ken ini.

Senada dengan Kanedi, anggota DPD RI dari Sumatera Barat Alirman Sori mengatakan, wacana amendemen yang dilontarkan DPD RI karena ingin membongkar ketidakadilan.

Baca Juga:

Ketua DPR: Amendemen UUD Hanya Bahas Soal GBHN

Menurutnya, adanya kehendak untuk menghapus ambang batas calon presiden bukan dari DPD RI, tetapi dari suara bangsa Indonesia.

Ia menilai, jangan sampai sistem politik di Indonesia hanya dikuasai oleh kelompok tertentu saja.

“Keinginan DPD bukan semata-mata untuk DPD. Misal pasal 22D. Kami tidak minta banyak. Seperti ayat 1, kami ingin menghilangkan kata dapat, itu saja. Apa yang kami lakukan ini untuk kepentingan bangsa dan negara, karena kami dituntut oleh daerah,” tukasnya. (Pon)

Baca Juga:

Peneliti LIPI: Bukan Alquran, Amendemen UUD 1945 Bisa Dilakukan

#Amendemen UUD 1945 #DPD RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
BK DPD memanggil senator Bali Arya Wedakarna. Isu pendampingan TNI juga akan ditelaah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
Indonesia
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Persoalan-persoalan tersebut menjadi tantangan yang harus diatasi untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Indonesia
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada kemandiran ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Indonesia
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Dia berharap pemerintah terus memikirkan kepentingan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Bagikan