Ketua DPR: Amendemen UUD Hanya Bahas Soal GBHN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 04 Desember 2019
Ketua DPR: Amendemen UUD Hanya Bahas Soal GBHN

Ketua DPR Puan Maharani. (ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Puan Maharani menilai amendemen UUD 1945 lebih baik dilakukan secara terbatas. Pembahasannya jangan sampai melebar, apalagi hingga mengatur terkait penambahan masa jabatan presiden.

"Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar ke mana-mana," kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/12), dikutip Antara.

Baca Juga:

Zulhas Sebut Semua Partai Setuju Amendemen UUD 1945

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan lebih baik tidak ada amendemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Presiden Jokowi berpidato usai dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen. ANTARA FOTO/Akbar N Gumay.
Presiden Jokowi berpidato usai dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen. ANTARA FOTO/Akbar N Gumay.

Dia mengatakan sejak awal menyatakan wacana penambahan periode jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

Karena itu, Puan menilai harus tertib dan konsisten pada niat awal amendemen yaitu membahas soal GBHN.

Puan Maharani yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan mengakui bahwa partainya melalui Fraksi PDI Perjuangan di MPR menjadi pelopor usulan amendemen terbatas UUD 1945.

Baca Juga:

Peneliti LIPI: Bukan Alquran, Amendemen UUD 1945 Bisa Dilakukan


"Kami tegaskan lagi, hanya amendemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara," ujarnya.

Ilustrasi - Amendemen UUD NRI Tahun 1945 fokus pada pengembalian wewenang MPR menetapkan GBHN. (ANTARA/Kliwon)
Ilustrasi - Amendemen UUD NRI Tahun 1945 fokus pada pengembalian wewenang MPR menetapkan GBHN. (ANTARA/Kliwon)

Menurut Puan, haluan negara diperlukan sebagai cetak biru atau blue print pembangunan nasional jangka panjang.

Dia mengatakan, memang sudah ada Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) namun itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa. (*)

Baca Juga:

Begini Jawaban Nasdem Disinggung Jokowi Cari Muka Terkait Presiden Tiga Periode

#Amendemen UUD 1945 #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Puan memastikan, KUHAP yang baru disahkan tidak langsung bisa diterapkan. Namun, berlaku mulai 2 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Fauqi Hapidekso usai sumpah jabatan PAW Anggota DPR dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal Soeharto yang diusulkan jadi pahlawan nasional. Ia pun meminta jangan terburu-buru dilakukan.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Indonesia
Ketua DPR Puan Ingatkan TNI Tingkatkan Kekuatan Teknologi dan SDM Menuju Indonesia Emas
Penguatan TNI tidak boleh dilepaskan dari misi utama pertahanan rakyat semesta, memastikan setiap kebijakan pertahanan memberi dampak langsung terhadap rasa aman dan kesejahteraan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Ketua DPR Puan Ingatkan TNI Tingkatkan Kekuatan Teknologi dan SDM Menuju Indonesia Emas
Indonesia
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Program MBG harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh imbas maraknya kasus keracunan yang dialami penerima manfaat.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Indonesia
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Ketua DPR RI sebut apa pun cara dan bentuk kritik tetap harus dipandang sebagai suara rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Indonesia
Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
Negara harus hadir memastikan setiap proses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
Indonesia
Ponpes Al Khoziny Roboh, Puan Minta Jangan Abai Soal Kualitas Bangunan Sarana Pendidikan Anak
Pondok pesantren menampung jutaan santri di seluruh Indonesia. Fasilitas mereka harus aman dan terlindungi dari risiko bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Ponpes Al Khoziny Roboh, Puan Minta Jangan Abai Soal Kualitas Bangunan Sarana Pendidikan Anak
Indonesia
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan rasa bangga akan poisisi strategis Presiden Prabowo dalam daftar pembicara KTT PBB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Bagikan