Peneliti LIPI: Bukan Alquran, Amendemen UUD 1945 Bisa Dilakukan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 November 2019
Peneliti LIPI: Bukan Alquran, Amendemen UUD 1945 Bisa Dilakukan

Presiden Jokowi saat berbicara di Forum KTT ke-31 ASEAN di Manila, Filipina, Senin (13/11). (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti senior LIPI Siti Zuhro menilai, wacana terkait pemilihan presiden oleh MPR harus dikaji untuk memprediksi bagaimana dampak positif dan negatif dari sistem pemilihan dalam amendemen UU 1945 soal pemilu tak langsung.

Menurut Siti, usulan yang ada saat ini belum sempurna dan banyak kekurangan.

Baca Juga:

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dianggap Kemunduran Demokrasi

"Naskah akademik yang dilakukan secara serius untuk mengkaji kembali apa kekuatan, kelemahan dari dipilih melalui MPR, dan apa dampaknya," kata Siti Zuhro dalam acara diskusi MNC Trijaya di kawasan Godangdia, Sabtu (30/11).

Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11). (Foto: MP/Kanugrahan)
Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11). (Foto: MP/Kanugrahan)

Siti mewacanakan apakah satu periode lebih dari lima tahun atau setelah satu periode dijeda. Ini agar tidak ada nepotisme dan politik dinasti.

“Demokrasi harus memberikan kepastian dan keterukuran, bukan 'lu lagi lu lagi'. Apalagi kita mengalami krisis kepemimpinan, sekarang milenial dimasukan tapi presiden maunya dipanjangin, gimana ini,” ujarnya

Ia menuturkan, konstitusi adalah sumber dari segala sumber hukum. Namun, bukan kitab suci yang tidak dapat direvisi, diubah, atau diamendemen.

“Kita mencatat ada empat kali amendemen (konstitusi), karena ini bukan Alquran, jadi dapat diamendemen,” kata Siti.

Siti mempersilakan diamendemen, tetapi harus dipersiapkan secara serius. Usulan amendemen ini harus menyangkut isu-isu krusial saja.

“Jangan sampai perubahan ini membawa masalah dalam konstitusi kita karena ada pasal yang mengganti pasal lain. Tidak boleh ada dusta di antara kita,” ujarnya.

Baca Juga:

Usulan PBNU Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Lewat MPR Masih Dikaji

Dia mengatakan, payung hukum amendemen harus jelas. Termasuk naskah akademiknya harus membahas teks, konteks dan sisi empiriknya.

Siti Zuhro, peneliti LIPI. (MP/Fadhli)
Siti Zuhro, peneliti LIPI. (MP/Fadhli)

“Dari hal itu kita bisa mengevaluasi proses demokrasi yang saat ini sudah berjalan, dituliskan dengan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan dengan akal sehat,” tuturnya.

Hal ini penting agar pernyataan dan argumentasi amendemen tidak berbasis asumsi. “Oleh karena itu, jangan berhenti pada asumsi, harus konkret memberikan dampak positif dalam amendemen,” kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Masa Jabatan Presiden Ditambah, Pengamat: Kembali ke Otoriter, Matilah Kita

#Amendemen UUD 1945 #MPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konservasi, Jadi Tantangan Serius
Tantangan serius terlebih karhutla berlangsung di tengah musim kemarau panjang yang membuat sumber air semakin sulit ditemukan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konservasi, Jadi Tantangan Serius
Berita
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Demo Jakarta hari ini, Kamis 27 Agustus 2026, digelar di sekitar DPR/MPR. Simak lokasi demo dan ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan.
ImanK - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Ketua MPR Berpantun, Minta Masyarakat tak Saling Menghujat
Di akhir pidato, Muzani melemparkan tiga pantun yang membuat peserta riuh di dalam ruang sidang.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Berpantun, Minta Masyarakat tak Saling Menghujat
Indonesia
Pemerintah Akan Mulai Membangun 1.582 Kapal Ikan Modern Pada 2027
Prabowo menilai pembangunan Kampung Nelayan menjadi bagian penting untuk menjadikan laut sebagai sumber kemakmuran bagi nelayan Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Pemerintah Akan Mulai Membangun 1.582 Kapal Ikan Modern Pada 2027
Indonesia
Ketua MPR Minta Ruang Publik Tidak Dipenuhi Bahasa Merendahkan Martabat Manusia
Demokrasi akan menjadi kuat jika kebebasan berbicara disertai tanggung jawab, jika kemerdekaan bicara disampaikan dengan argumentasi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Minta Ruang Publik Tidak Dipenuhi Bahasa Merendahkan Martabat Manusia
Indonesia
Ketua MPR Serukan Penghentian Perang di Timur Tengah: Dunia Butuh Keberanian untuk Berdamai
Muzani menilai perdamaian membutuhkan keberanian untuk menahan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Serukan Penghentian Perang di Timur Tengah: Dunia Butuh Keberanian untuk Berdamai
Indonesia
Eddy Soeparno Harap Pidato Kenegaraan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, berharap pidato kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, tegaskan pertumbuhan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Eddy Soeparno Harap Pidato Kenegaraan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah Makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir Jakarta
Ketua MPR Ahmad Muzani menabur bunga diatas pusara makam Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta (Bung Hatta), di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah Makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir Jakarta
Bagikan