Peneliti LIPI: Bukan Alquran, Amendemen UUD 1945 Bisa Dilakukan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 November 2019
Peneliti LIPI: Bukan Alquran, Amendemen UUD 1945 Bisa Dilakukan

Presiden Jokowi saat berbicara di Forum KTT ke-31 ASEAN di Manila, Filipina, Senin (13/11). (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti senior LIPI Siti Zuhro menilai, wacana terkait pemilihan presiden oleh MPR harus dikaji untuk memprediksi bagaimana dampak positif dan negatif dari sistem pemilihan dalam amendemen UU 1945 soal pemilu tak langsung.

Menurut Siti, usulan yang ada saat ini belum sempurna dan banyak kekurangan.

Baca Juga:

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dianggap Kemunduran Demokrasi

"Naskah akademik yang dilakukan secara serius untuk mengkaji kembali apa kekuatan, kelemahan dari dipilih melalui MPR, dan apa dampaknya," kata Siti Zuhro dalam acara diskusi MNC Trijaya di kawasan Godangdia, Sabtu (30/11).

Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11). (Foto: MP/Kanugrahan)
Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11). (Foto: MP/Kanugrahan)

Siti mewacanakan apakah satu periode lebih dari lima tahun atau setelah satu periode dijeda. Ini agar tidak ada nepotisme dan politik dinasti.

“Demokrasi harus memberikan kepastian dan keterukuran, bukan 'lu lagi lu lagi'. Apalagi kita mengalami krisis kepemimpinan, sekarang milenial dimasukan tapi presiden maunya dipanjangin, gimana ini,” ujarnya

Ia menuturkan, konstitusi adalah sumber dari segala sumber hukum. Namun, bukan kitab suci yang tidak dapat direvisi, diubah, atau diamendemen.

“Kita mencatat ada empat kali amendemen (konstitusi), karena ini bukan Alquran, jadi dapat diamendemen,” kata Siti.

Siti mempersilakan diamendemen, tetapi harus dipersiapkan secara serius. Usulan amendemen ini harus menyangkut isu-isu krusial saja.

“Jangan sampai perubahan ini membawa masalah dalam konstitusi kita karena ada pasal yang mengganti pasal lain. Tidak boleh ada dusta di antara kita,” ujarnya.

Baca Juga:

Usulan PBNU Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Lewat MPR Masih Dikaji

Dia mengatakan, payung hukum amendemen harus jelas. Termasuk naskah akademiknya harus membahas teks, konteks dan sisi empiriknya.

Siti Zuhro, peneliti LIPI. (MP/Fadhli)
Siti Zuhro, peneliti LIPI. (MP/Fadhli)

“Dari hal itu kita bisa mengevaluasi proses demokrasi yang saat ini sudah berjalan, dituliskan dengan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan dengan akal sehat,” tuturnya.

Hal ini penting agar pernyataan dan argumentasi amendemen tidak berbasis asumsi. “Oleh karena itu, jangan berhenti pada asumsi, harus konkret memberikan dampak positif dalam amendemen,” kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Masa Jabatan Presiden Ditambah, Pengamat: Kembali ke Otoriter, Matilah Kita

#Amendemen UUD 1945 #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Indonesia
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Polemik ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan yang memicu keberatan dari peserta, namun respons juri saat itu justru menuai kritik tajam netizen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Indonesia
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Hetifah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam insiden ini, terutama para siswa dari SMAN 1 Pontianak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Indonesia
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Ocha mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat. Ia menyebut dukungan itu memotivasinya untuk lebih semangat dan berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Indonesia
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
MPR menyatakan lomba cerdas cermat harus menjunjung sportivitas dan keadilan. MPR menyatakan dewan juri harusnya objektif.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Bagikan