Masa Jabatan Presiden Ditambah, Pengamat: Kembali ke Otoriter, Matilah Kita

Presiden Jokowi di Istana Kepresiden Bogor, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/Bayu Prasetyo)
Merahputih.com - Pengamat politik Ujang Komarudin tak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan Presiden. Ia menilai, jabatan maksimal dua periode lima tahun sangat tepat.
“Masa jabatan presiden lima tahun, dan bisa menjabat dua periode itu sudah sangat ideal,” ujar Ujang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/11).
Baca Juga
Rocky Gerung Sebut Usulan Jabatan Presiden Tiga Periode Dungu
Jika saat ini muncul wacana perpanjangan masa periodesasi presiden menjadi tiga periode, menurut Ujang, wacana yang berkembang ini harus benar-benar dikawal dan dikritisi.
”Kalau kita tidak hati-hati dalam proses transisi demokrasi ini, kalau kita tidak kawal maka dikhawatirkan itu akan menjadi otoritarian. Inilah yang terjadi di Amerika Latin, demokrasinya gagal, kembali ke otoriter, matilah kita,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu.
Wacana menjadikan periodesasi presiden menjadi tiga periode harus dikawal karena upaya itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
”Kalau soal demokrasi berbiaya tinggi, itu harus kita koreksi. Karena sesungguhnya kesinambungan program kerja adalah periode pertama ke jilid kedua," kata dia.

"Misalnya Nawacita 1 ke Nawacita 2, itu berkesinambungan. Masa meminta jilid ketiga, kan aneh? Lalu nanti minta jilid empat. Kesinambungan itu satu ke dua, bukan ketiga dan keempat,” urainya.
Ia mengingatkan bahwa amandemen konstitusi yang dilakukan di awal reformasi adalah membatasi kekuasaan, membatasi kewenangan presiden yang begitu besar.
Selain itu mengkoreksi atas jalannya pemerintahan yang dianggap tidak efektif dan terjadi banyaknya penyalahgunaan kekuasaan.
“Oleh karena itu, anggota MPR tahun 1999-2002 membatasi dengan dua periode itu. Sekarang ada wacana ingin satu periode 7 tahun, 6 tahun atau 8 tahun, dan ada tiga periode. Tentu ini harus dikaji secara akademik,” katanya lagi.
Baca Juga
Gerindra Nilai Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Picu Kegaduhan
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan wacana penambahan masa jabatan presiden hanya bergulir informal. Ia belum menerima usulan penambahan masa jabatan presiden. Kendati demikian, setiap aspirasi terkait wacana amandemen harus ditampung MPR.
Terkait wacana tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan wacana memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 periode tidak datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, menurut dia Jokowi tak pernah terpikir untuk mencari cara memperpanjang masa jabatannya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta

Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
