Almisbat Desak Agar Setya Novanto Jadi tersangka

Fadhli Fadhli - Senin, 14 Desember 2015
Almisbat Desak Agar Setya Novanto Jadi tersangka

Rakernas (Rapat Kerja Nasional) ALMISBAT (Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat) di Hotel Sentral, JL. Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (10/11). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerhaPutih Peristiwa - Sekertaris Jenderal Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat), Hendrik Sirait mendesak jajaran aparat penegak hukum agar Setya Novanto (Setnov) dapat segera ditetapkan sebagai tersangka.

Hendrik mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejakasaan Agung (Kejagung) dan Kepolisisan Republik Indonesia (Polri) untuk segera memproses kasus hukum 'Papa Minta Saham'.

Hendrik juga meminta agar Setnov dan pegusaha minyak, Muhammad Riza Chalid segera dipenjarakan.

"Pihak Kepolisian dan Kejagung tidak boleh mengulur waktu untuk menetapkan status tersangka kepada Ketua DPR RI Setya Novanto dan Riza Chalid atas pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan dugaan pemufakatan jahat," kata Hendrik dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Jakarta, Senin (14/12).

Almisbat juga memandang perlu klarifikasi dari Menteri ESDM, Sudirman Said yang juga disinyalir melanggar hukum dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Dengan kata lain, menetapkan Setnov sebagai tersangka, bukan berarti membenarkan tindakan Sudirman Said.

Di sisi lain, Almisbat menaruh apresiasi pada Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan, yang bersedia memberikan keterangan kepada MKD. Namun, disayangkan dalam pernyataan yang emosionalnya itu membawa embel-embel sebagai seorang tentara bukan menampilkan sosok negarawan.

"Bagi Almisbat sikap ini seolah-olah sebagai sok patriot dan sok ksatria, yang memandang pihak lawan sebagai gerombolan pengacau yang harus ditumpas," tegas Hendrik.

Tak hanya itu, Almisbat juga menilai siapa pun yang secara sendiri-sendiri berupaya menjembatani kontrak karya PT Freeport Indonesia berpotensi sebagai komprador, "Untuk itu, dipandang perlu negara hadir dalam penyelesaian kontrak karya PT Freeport Indonesia dengan membentuk satu badan ad hoc oleh Presiden untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait kontrak karya PT Freeport Indonesia," pungkasnya.

 

BACA JUGA:

  1. Indonesianis Ben Anderson Meninggal Dunia di Malang
  2. Ucapan Belasungkawa Para Cendikiawan untuk Ben Anderson
  3. Meski Sering Dicekal, JJ Rizal: Ben Anderson Gak Pernah Kapok
  4. JJ Rizal: Ben Anderson Bukan Orang Lain
  5. Selain Kritis, Ben Anderson Punya Selera Humor Tinggi
#Setya Novanto #Sekjen Almisbat Hendrik Sirait
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan