Aliansi Pemuda Tagih Janji Pemerintah Terkait Bendera Aceh
Warga menghormati Bendera Aceh (Foto: Ist)
MerahPutih.Com - Regulasi Bendera Aceh sampai sekarang masih digodok pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri. Di tengah proses pematangan regulasi tersebut, kaum muda Aceh yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Aceh Menggugat mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri mempertanyakan realisasi regulasi bendera Aceh.
"Kami meminta kepada Mendagri secara tegas untuk merealisasi regulasi terkait bendera Aceh. Masalah bendera Aceh jangan sampai berlarut, karena dikhawatirkan digunakan sebagai senjata kekuasaan dalam panggung politik," kata Ketua Umum Aliansi Pemuda Aceh Menggugat Nazarullah di Banda Aceh, Selasa (5/12).
Nazarullah sebagaimana dilansir Antara menyebutkan Pasal 246 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh menyebutkan, selain bendera merah putih, Aceh dapat menentukan dan menetapkan bendera daerah sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan.
Menurut Nazarullah, penyelesaian masalah regulasi bendera tersebut merupakan realisasi komitmen perdamaian Republik Indonesia dan GAM yang tanda tangani di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.
Di antara komitmen perdamaian tersebut, lanjut Nazarullah, Aceh diberikan kewenangan khusus menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk di antaranya bendera, lambang, dan himne.
"Karena itu, Aliansi Pemuda Aceh Menggugat mendesak Mendagri segera menyelesaikan masalah bendera Aceh. Permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut dan seperti tidak ada penyelesaiannya," kata dia.
Selain itu, Nazarullah meminta Mendagri menerima delegasi Aliansi Pemuda Aceh Menggugat untuk berdiskusi terkait terkait bendera Aceh sebagaimana Komitmen perdamaian.
"Jika surat kami tidak ditanggapi, Kami akan mengibarkan serentak bendera bulan bintang di depan Gedung Kemendagri dan Istana Negara pada 8 Desember mendatang," kata Nazarullah.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
[HOAKS atau FAKTA]: Balas Tindakan Bobby, Gubernur Aceh Pulangkan Ribuan Alat Berat Milik Pengusaha Sumut
Bobby Nasution Razia Truk Pelat BL di Sumut, Gubernur Aceh: Kicauan Burung akan Rugikan Dirinya Sendiri
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan
Keberatan 4 Pulaunya ‘Direbut’ Sumut, Pemprov Aceh Siapkan Ajukan Surat Keberatan ke Prabowo
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Sebut Kop Des Merah Putih Solusi Serap Hasil Pertanian Lokal dan Jaga Ketahanan Pangan Desa