Headline

Aliansi Pemuda Tagih Janji Pemerintah Terkait Bendera Aceh

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 Desember 2017
Aliansi Pemuda Tagih Janji Pemerintah Terkait Bendera Aceh

Warga menghormati Bendera Aceh (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Regulasi Bendera Aceh sampai sekarang masih digodok pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri. Di tengah proses pematangan regulasi tersebut, kaum muda Aceh yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Aceh Menggugat mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri mempertanyakan realisasi regulasi bendera Aceh.

"Kami meminta kepada Mendagri secara tegas untuk merealisasi regulasi terkait bendera Aceh. Masalah bendera Aceh jangan sampai berlarut, karena dikhawatirkan digunakan sebagai senjata kekuasaan dalam panggung politik," kata Ketua Umum Aliansi Pemuda Aceh Menggugat Nazarullah di Banda Aceh, Selasa (5/12).

Nazarullah sebagaimana dilansir Antara menyebutkan Pasal 246 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh menyebutkan, selain bendera merah putih, Aceh dapat menentukan dan menetapkan bendera daerah sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan.

Menurut Nazarullah, penyelesaian masalah regulasi bendera tersebut merupakan realisasi komitmen perdamaian Republik Indonesia dan GAM yang tanda tangani di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.

Di antara komitmen perdamaian tersebut, lanjut Nazarullah, Aceh diberikan kewenangan khusus menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk di antaranya bendera, lambang, dan himne.

"Karena itu, Aliansi Pemuda Aceh Menggugat mendesak Mendagri segera menyelesaikan masalah bendera Aceh. Permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut dan seperti tidak ada penyelesaiannya," kata dia.

Selain itu, Nazarullah meminta Mendagri menerima delegasi Aliansi Pemuda Aceh Menggugat untuk berdiskusi terkait terkait bendera Aceh sebagaimana Komitmen perdamaian.

"Jika surat kami tidak ditanggapi, Kami akan mengibarkan serentak bendera bulan bintang di depan Gedung Kemendagri dan Istana Negara pada 8 Desember mendatang," kata Nazarullah.(*)

#Menteri Dalam Negeri #Gubernur Aceh #Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Balas Tindakan Bobby, Gubernur Aceh Pulangkan Ribuan Alat Berat Milik Pengusaha Sumut
Beredar informasi yang menyebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang melakukan tindakan balasan terhadap Gubernur Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Balas Tindakan Bobby, Gubernur Aceh Pulangkan Ribuan Alat Berat Milik Pengusaha Sumut
Indonesia
Bobby Nasution Razia Truk Pelat BL di Sumut, Gubernur Aceh: Kicauan Burung akan Rugikan Dirinya Sendiri
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menanggapi santai aksi Bobby Nasution.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Bobby Nasution Razia Truk Pelat BL di Sumut, Gubernur Aceh: Kicauan Burung akan Rugikan Dirinya Sendiri
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Hal ini seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Indonesia
4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan
Gubernur Aceh sebut yang paling penting adalah kedamaian antar kedua wilayah dan tetap terjaganya kesatuan dan persatuan di NKRI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan
Indonesia
Keberatan 4 Pulaunya ‘Direbut’ Sumut, Pemprov Aceh Siapkan Ajukan Surat Keberatan ke Prabowo
Gubernur Aceh akan memberikan surat keberatan mengenai empat pulau itu ke Mendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Juni 2025
Keberatan 4 Pulaunya ‘Direbut’ Sumut, Pemprov Aceh Siapkan Ajukan Surat Keberatan ke Prabowo
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Mendagri Sebut Kop Des Merah Putih Solusi Serap Hasil Pertanian Lokal dan Jaga Ketahanan Pangan Desa
Tito menekankan bahwa harga yang terjangkau ini tidak boleh turun terlalu rendah karena dapat menyebabkan inflasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Maret 2025
Mendagri Sebut Kop Des Merah Putih Solusi Serap Hasil Pertanian Lokal dan Jaga Ketahanan Pangan Desa
Bagikan