Keberatan 4 Pulaunya ‘Direbut’ Sumut, Pemprov Aceh Siapkan Ajukan Surat Keberatan ke Prabowo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Juni 2025
Keberatan 4 Pulaunya ‘Direbut’ Sumut, Pemprov Aceh Siapkan Ajukan Surat Keberatan ke Prabowo

Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (Foto: Instagram/Muzakir Manaf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Aceh sepakat menyampaikan keberatan saat empat pulau yang awalnya di wilayah mereka dimasukkan pemerintah pusat ke Sumatera Utara.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem akan memberikan surat keberatan mengenai empat pulau itu ke Mendagri Tito Karnavian.

"Pertama hak kami, bukti dan data hak kami, kemudian secara historis hak kami. Secara penduduk kami, secara geografis hak kami, saya rasa seperti itu, itu saja kita pertahankan," kata dia dalam keterangan yang dikutip Sabtu (14/6).

Selain mengajukan surat keberatan untuk Mendagri, Mualem juga bakal mengikuti rapat bersama Mendagri untuk membahas permasalahan pulau tersebut, direncanakan berlangsung pada Rabu (18/6).

Baca juga:

Jadi Sengketa Puluhan Tahun, 4 Pulau Ini Berhasil ‘Direbut’ Sumut dari Wilayah Aceh

Jika tidak ada kesepakatan dalam pertemuan itu, Mualem mengatakan pihaknya akan menyampaikan keberatannya ke Presiden Prabowo Subianto.

"Jika semuanya tidak mempan, Alhamdulillah, saya yakin (Presiden) berkomitmen untuk Aceh, seperti itu. Insya Allah kita doakan bersama," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mualem sempat ditanya perihal peluang pertemuan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Dia mengatakan dalam rapat itu tidak membahas pertemuan itu, karena dia meyakini empat pulau itu punya Aceh.

"Itu kan hak kami, kepunyaan kami, milik kami, wajib kami pertahankan, itu saja," kata Mualem.

Baca juga:

Duduk Perkara Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh Yang Bikin Kemendagri Tetapkan Masuk Tapanuli Tengah

Dekat Blok Singkil, 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Miliki Cadangan Minyak Besar?

Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. (Knu)

#Aceh #Sumatra Utara #Sengketa Pulau #Kemendagri #Gubernur Aceh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir minta 6,7 juta ASN tinggalkan pola kerja rutin dan mulai manfaatkan AI generatif demi pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Wisnu Cipto - 2 jam, 22 menit lalu
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Fun
Sinopsis Film Pasukan 1000 Janda, Kisah Perjuangan Berdarah Pahlawan Perempuan Aceh
Film Pasukan 1000 Janda memotret perjuangan berdarah Laksamana Malahayati dan laskar Inong Balee melawan penjajah. Tayang di bioskop 12 November 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Sinopsis Film Pasukan 1000 Janda, Kisah Perjuangan Berdarah Pahlawan Perempuan Aceh
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Penanganan infrastruktur jembatan di wilayah terdampak bencana merupakan hal penting demi memastikan konektivitas masyarakat tetap terjaga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
 Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Gunung Sinabung masih Siaga, 374 Warga Kuta Tengah Bertahan di Pengungsian
Meski intensitas asap dilaporkan menurun, status gunung masih belum diturunkan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Gunung Sinabung masih Siaga, 374 Warga Kuta Tengah Bertahan di Pengungsian
Indonesia
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Indonesia
Durasi Erupsi Besar Sinabung Sampai 1 Jam Lebih, Status Belum Naik Masih Level II
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi dahsyat hari ini, yang berlangsung lebih dari satu jam.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Durasi Erupsi Besar Sinabung Sampai 1 Jam Lebih, Status Belum Naik Masih Level II
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Bagikan