Alexander Marwata Jelaskan Video Viral KPK Briefing Mahasiswa

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 September 2019
Alexander Marwata Jelaskan Video Viral KPK Briefing Mahasiswa

Komisioner KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait hoaks video brefing mahasiswa untuk melakukan aksi demontrasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisioner KPK Alexander Marwata membantah telah melakukan briefing kepada mahasiswa sebelum menggelar demonstrasi menolak pelemahan KPK, Senin (23/9).

Demikian diungkapkan Alexander usai acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Rakorwasdanas) di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9).

Baca Juga:

Catat, 'Pasal-Pasal Kebiri' Revisi UU KPK yang mau Diketok DPR Hari Ini!

"Video yang memperlihatkan pertemuan elemen mahasiswa dalam gedung KPK itu benar ada, tapi tujuanya bukan briefing sebelum mahasiswa demo," ujar Alexander pada Merahputih.com.

Panitia Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Rakorwasdanas) mengadakan konferensi pers di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9). (MP/Ismail)
Panitia Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Rakorwasdanas) mengadakan konferensi pers di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9). (MP/Ismail)

Ia mengungkapkan KPK tidak pernah memberikan briefing atau pengarahan kepada mahasiswa terkait pelaksanaan demonstrasi yang terjadi saat ini di Jakarta. Pertemuan perwakilan mahasiswa benar ada untuk menyampaikan aspirasi.

"Mahasiswa dari perwakilan sejumlah kampus datang ke KPK untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan. Mereka yang datang ada yang pihak pro dan kontra terkait revisi RUU KPK. Kita terima semua," kata dia.

Baca Juga:

Demo Depan DPR/MPR Memanas, Dua Kubu Mahasiswa Saling Berhadapan

Ia mengakui KPK banyak mendapatkan simpati dari banyak pihak akhir-akhir ini. Pertemuan mahasiswa dengan KPK berlangsung di ruang konferensi pers di gedung KPK.

"Jadi video itu hoaks. Kami tegaskan kembali tidak ada upaya KPK mengkondisikan mahasiswa untuk melakukan demo," kata dia. (Ism)

Baca Juga:

Keranda Mayat Hingga Spanduk Kata-Kata Nyeleneh Warnai Unjuk Rasa di Yogyakarta

#KPK #Aksi Massa #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Bagikan