Alexander Marwata Jelaskan Video Viral KPK Briefing Mahasiswa

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 September 2019
Alexander Marwata Jelaskan Video Viral KPK Briefing Mahasiswa

Komisioner KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait hoaks video brefing mahasiswa untuk melakukan aksi demontrasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisioner KPK Alexander Marwata membantah telah melakukan briefing kepada mahasiswa sebelum menggelar demonstrasi menolak pelemahan KPK, Senin (23/9).

Demikian diungkapkan Alexander usai acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Rakorwasdanas) di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9).

Baca Juga:

Catat, 'Pasal-Pasal Kebiri' Revisi UU KPK yang mau Diketok DPR Hari Ini!

"Video yang memperlihatkan pertemuan elemen mahasiswa dalam gedung KPK itu benar ada, tapi tujuanya bukan briefing sebelum mahasiswa demo," ujar Alexander pada Merahputih.com.

Panitia Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Rakorwasdanas) mengadakan konferensi pers di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9). (MP/Ismail)
Panitia Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Rakorwasdanas) mengadakan konferensi pers di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9). (MP/Ismail)

Ia mengungkapkan KPK tidak pernah memberikan briefing atau pengarahan kepada mahasiswa terkait pelaksanaan demonstrasi yang terjadi saat ini di Jakarta. Pertemuan perwakilan mahasiswa benar ada untuk menyampaikan aspirasi.

"Mahasiswa dari perwakilan sejumlah kampus datang ke KPK untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan. Mereka yang datang ada yang pihak pro dan kontra terkait revisi RUU KPK. Kita terima semua," kata dia.

Baca Juga:

Demo Depan DPR/MPR Memanas, Dua Kubu Mahasiswa Saling Berhadapan

Ia mengakui KPK banyak mendapatkan simpati dari banyak pihak akhir-akhir ini. Pertemuan mahasiswa dengan KPK berlangsung di ruang konferensi pers di gedung KPK.

"Jadi video itu hoaks. Kami tegaskan kembali tidak ada upaya KPK mengkondisikan mahasiswa untuk melakukan demo," kata dia. (Ism)

Baca Juga:

Keranda Mayat Hingga Spanduk Kata-Kata Nyeleneh Warnai Unjuk Rasa di Yogyakarta

#KPK #Aksi Massa #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Bagikan