Alasan Tom Lembong Kutuk Penyebar Isu Sweeping Produk SNI
Menteri Perdagangan Thomas Lembong (Foto Antara/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Bisnis - Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengeluarkan pernyataan keras terhadap para penyebar isu sweeping produk Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab, isu itu membuat resah para pedagang sehingga mereka tidak berani berjualan.
Tom Lembang mengutuk penyebar isu sweeping produk SNI karena telah merugikan para pedagang di kawasan Glodok. "Pak Menteri Perdagangan mengutuk oknum penyebar rumor akan ada razia pedagang," jelas Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan Widodo di Jakarta, Jumat (30/10).
Mendag, kata Widodo, menyatakan isu sweeping itu berdampak negatif pada sektor perekonomian. Akibatnya, lalu lintas barang menjadi terganggu sebab tidak sedikit toko yang tutup. Para pedagang Glodok menderita kerugian Rp10 juta per hari akibat isu sweeping. Hal ini berujung kepada pengurangan pegawai. Sejumlah pedagang terpaksa merumahkan pegawainya.
"Nah, karena itulah Pak Mendag mengutuk penyebar rumor razia produk SNI di kalangan pedagang," tegas Widodo. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Ekspor Perdana 23 Ton Durian Beku ke China dengan Nilai Rp 2 Miliar
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir