Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Alasan Pendukung Rizieq Ramai-ramai Geruduk Pengadilan Tinggi DKI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 30 Agustus 2021
Alasan Pendukung Rizieq Ramai-ramai Geruduk Pengadilan Tinggi DKI

Puluhan pendukung Rizieq Shihab diamankan oleh polisi usai sidang putusan banding dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menduga, massa yang hendak demo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat merupakan simpatisan Rizieq Shihab yang hendak memberi dukungan.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa mengatakan, para simpatisan datang ke lokasi untuk memberikan dukungan berupa doa kepada Rizieq Shihab.

Namun menurut Ade, massa tidak perlu berkerumun datang ke lokasi untuk memberi doa.

Baca Juga:

Banding Ditolak, Kubu Rizieq Singgung Soal Kedzaliman

"Iya memberikan dukungan. Alasannya, dia mau memberi dukungan dengan doa," tuturnya kepada wartawan, Senin (30/8).

Ade menyebut para simpatisan Rizieq belum sempat menggelar demo di depan PT DKI. Polisi berhasil mengadang mereka di Perempatan Cempaka Putih.

"Mereka sudah menuju sini, tapi dicegat di Coca Cola. Iya dicegat duluan, tidak sampai ke objek," imbuh Ade.

Ade Rosa menuturkan bahwa massa simpatisan Rizieq sempat melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak dibubarkan dengan melempar batu.

Diduga, hal tersebut yang kemudian membuat warga turut menjadi korban.

"Iya itu (ada yang terluka). Kena pelemparan batu mungkin dari sesama mereka juga," kata Ade Rosa.

Terdakwa Rizieq Shihab saat menjalani sidang putusan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Terdakwa Rizieq Shihab saat menjalani sidang putusan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ia mengatakan, aparat bertugas mengamankan massa yang diduga simpatisan Rizieq itu tanpa menggunakan kekerasan.

"Karena dari kami dari petugas hanya menggunakan gas air mata," jelasnya.

Mantan Kapolsek Palmerah ini mencatat, ada sekitar 20 orang massa yang diamankan petugas. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut dia, tidak ada massa yang dibawa ke rumah sakit akibat peristiwa kericuhan tersebut. Massa yang terluka akan mendapat perawatan di kantor polisi.

"Karena di Polda juga ada tim kesehatan yang bisa juga melakukan perawatan," tutup dia.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.35 WIB, beberapa saat pasca-hakim membacakan putusannya.

Polisi semula melakukan penyekatan di jalur lambat Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Arus lalu lintas sempat lumpuh dan terhalang.

Hingga kemudian jalur cepat pun ditutup dan tak bisa dilalui. Beberapa saat kemudian, polisi mulai menangkap massa yang berlarian di sekitar jalur tersebut.

Baca Juga:

Pendukung Rizieq Shihab Buat Ricuh di Pengadilan Tinggi DKI

Terlihat ada satu orang yang berlarian dengan berlumuran darah di bagian kepala. Dia mencoba menghindari aparat kepolisian yang mengejarnya.

Orang tersebut mencoba menghindar hingga menaiki halte busway yang sepi pasca-kericuhan. Namun, aparat yang bertugas berhasil menangkapnya.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusan banding kali ini menguatkan hukuman Rizieq Shihab selama empat tahun penjara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait kasus perkara penyebaran kabar bohong tes swab RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. (Knu)

Baca Juga:

Banding Ditolak, Menantu Rizieq Tetap Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI

#Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Bagikan