Pendukung Rizieq Shihab Buat Ricuh di Pengadilan Tinggi DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 Agustus 2021
Pendukung Rizieq Shihab Buat Ricuh di Pengadilan Tinggi DKI

Aksi massa pendukung Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8), berakhir ricuh. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Aksi massa pendukung Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8), berakhir ricuh.

Massa pendukung Rizieq ini datang dari arah timur ke Cempaka Putih. Tadinya, mereka mau demo terkait sidang putusan banding kasus swab Rizieq di PT DKI Jakarta.

Baca Juga

Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Rizieq Shihab Atas Kasus Swab RS UMMI

Namun, polisi menghalau massa sebelum mendekati PT DKI Jakarta. Polisi juga menembakkan gas air mata ke arah massa. Massa pun berlarian terpecah ke segala arah. Beberapa di antaranya ada yang lari ke halte busway.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi meminta pasukan untuk tetap humanis.

"Tetap humanis rekan-rekan, tetap humanis," kata Hengki melalui pengeras suara di lokasi.

Aksi massa pendukung Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8), berakhir ricuh.
Aksi massa pendukung Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8), berakhir ricuh. Foto: MP/Kanu

Dari informasi di lapangan, ada beberapa orang yang diamankan polisi dari lokasi tersebut. Belum jelas alasan mengapa ketiganya diamankan polisi.

Di sepanjang jalan menuju Pengadilan Tinggi juga dipasang kawat berduri. Kawat berduri itu memanjang hingga ratusan meter dari sebelum pengadilan hingga melewati pengadilan.

Selain itu, kendaraan taktis polisi berjaga menutup jalan, terlihat mobil water cannon, pengurai massa, hingga mobil Barracuda. Polisi bersenjata laras panjang dan memakai motor thrill juga berjaga di lokasi.

Di sepanjang jalan menuju Pengadilan Tinggi juga dijaga polisi. Semua titik di sekitar Pengadilan Tinggi dijaga, termasuk gedung BPJS, yang tepat berada di Pengadilan Tinggi DKI juga dijaga polisi.

Untuk diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini menolak permohonan banding Rizieq Shihab dkk. Hasilnya, Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.

Selain Rizieq, PT DKI menguatkan vonis menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. Keduanya juga tetap divonis 1 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum ataupun pengacara Rizieq tidak datang. PT DKI segera mengirimkan petikan putusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Knu)

Baca Juga

Kapolres Jakpus Bawa Ribuan Aparat Jaga Sidang Vonis Banding Rizieq

#Sidang Rizieq #Habib Rizieq
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Hal itu diserukan Rizeq Shihab, menindaklanjuti usulan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaidi.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Habib Rizieq mendoakan Presiden Prabowo diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan sehat wal afiat.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Indonesia
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Bagikan