Kapolres Jakpus Bawa Ribuan Aparat Jaga Sidang Vonis Banding Rizieq

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 30 Agustus 2021
Kapolres Jakpus Bawa Ribuan Aparat Jaga Sidang Vonis Banding Rizieq

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi memimpin ribuan aparat mengawal sidang vonis Rizieq Shihab di PT DKI Jakarta. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan aparat gabungan menjaga gedung Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, di bawah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.

Hari ini bakal berlangsung sidang pembacaan putusan vonis banding terkait perkara swab RS Ummi dengan terdakwa pendiri FPI Rizieq Shihab di PT DKI.

Baca Juga:

Penahanan Diperpanjang, Kuasa Hukum Rizieq Layangkan Surat Protes

"Ada 1.149 personel pengamanan," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto, Senin (30/8). Sam menuturkan, pengamanan dilakukan agar sidang berjalan lancar dan tak ada gangguan keamanan berarti.

Sementara itu, penasihat Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta berharap, hakim membebaskan kliennya. "Harapan kita hakim pakai hati nurani, Melihat fakta-fakta persidangan yang kemarin sudah diperlihatkan di PN Jaktim dan memutuskan bebas untuk Habib," ucap dia.

Rizieq Shihab
Sidang Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

Terkait beredarnya ajakan kepada simpatisan menyaksikan persidangan dk PT DKI Jakarta, Ichwan mengaku tidak mengetahuinya. "Kita tidak tahu itu dari mana," ujar dia.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya, Aziz Yanuar mengatakan, rencananya sidang akan digelar pukul 09.00 WIB. Menurutnya, sidang putusan banding tersebut tidak digelar untuk umum termasuk awak media.

"Tidak untuk umum, tidak (hadir tim kuasa hukum), dibatasi sekali," ujar dia.

Dalam perkara ini, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah memvonis Rizieq Shihab empat tahun penjara atas perkara swab test. Namun, kubu Rizieq langsung melayangkan upaya banding.

Kuasa hukum berdalih vonis itu tidak ada karena sama dengan rata-rata hukuman bagi koruptor, kejahatan yang dianggap lebih merugikan masyarakat banyak dan keuangan negara. (Knu)

Baca Juga:

Pimpinan MPR dari PKS Minta Hakim Bijak Ambil Sikap Soal Rizieq

#Rizieq Shihab #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Bagikan