Alasan Pemprov DKI BST Tahap Dua Tertunda hingga Maret


Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengecek pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMPN 27 Jakarta Pusat, Johar Baru, Senin (25/1/2021). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menunda penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap dua ke warga terdampak pandemi COVID-19. Alasannya karena ada pemutakhiran data penerima melalui mekanisme musyawarah kelurahan dengan melibatkan peran serta masyarakat.
Meski demikian, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pencairan BST tahap dua akan disalurkan pada minggu kedua bulan Maret ini. Disalurkan secara serentak lewat rekening Bank DKI.
"Alhamdulillah juga sudah dilaksanakan. Ada penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah dari Kota Jakarta, perubahan status perkawinan, dan telah memiliki penghasilan tetap," ujar Riza dalam diskusi virtual "Balkoters Talks", Rabu (10/3).
Baca Juga:
Politikus Gerindra ini juga menuturkan, terjadi penambahan jumlah penerima BST tahap dua dari penyaluran BST tahap pertama pada bulan Januari 2021 lalu.
Tahap dua, kata Riza, ada sekitar 1.805.216 penerima manfaat. Angka ini bertambah dari tahap pertama sebesar 1.192.098 keluarga penerima manfaat (KPM).
Orang nomor dua di Jakarta ini mengungkapkan, program BST sangat efektif dalam menunjang kesejahteraan masyarakat dalam masa pandemi COVID-19.
"BST merupakan salah satu upaya perlindungan sosial dari pemerintah, baik dari pusat maupun dari daerah, melalui bantuan sosial yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar selama masa pandemi," terang dia.

Menurutnya, keuntungan program BST bukan hanya pada penerima, namun juga tempat usaha di sekitarnya. BST ini menggerakkan ekonomi warga, pasalnya peredaran uang merata di seluruh wilayah.
"Kalau sekarang dengan uang, maka yang pertama kita yang menerima, membeli sembako di sekitar rumah, warung-warung, pasar," ujar dia.
Baca Juga:
Kemudian juga, lanjut Riza, masyarakat memiliki keleluasaan untuk memilih jenis sembako mana yang akan mereka beli menggunakan dana BST. Ia juga memastikan jumlah uang yang diterima dipastikan utuh dengan nominal Rp300 ribu.
"Kalau dulu ditentukan sembakonya apa saja. Sekarang tidak ditentukan. Terima uang, silakan pilih sembako yang dibutuhkan, mau beli beras, mau beli terigu, mau beli gula, mau beli minyak, dan sebagainya. Yang penting jangan beli rokok dan miras," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
