Pemprov DKI Dalami Pemotongan Bansos BST Aduan Warga

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Februari 2021
Pemprov DKI Dalami Pemotongan Bansos BST Aduan Warga

Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi COVID-19 bagi masyarakat (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendalami aduan warga ihwal dugaan pemotongan dan pungutan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021.

"Kalau ada yang melakukan pemotongan terkait BST laporkan nanti akan kami cek siapa yang melakukan," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).

Baca Juga

Hindari Kerumunan, Penerima BST Diminta Datang Sesuai Jadwal

Politikus Gerindra ini menegaskan, penyaluran dana BST 2021 ini diberikan kepada penerima utuh sebesar Rp300 ribu tanpa ada potonga apapun dan oleh pihak manapun.

"Pemotongan itu tidak diperkenankan apapun bentuknya apapun alasannya itu salah," terangnya.

Ada aduan masyarakat soal potongan dana BST yang diterimannya oleh oknum dengan berbagai alasan. Pemangkasan BST itu sebagai uang terima kasih, pembangunan pos RW, pembelian ambulans, pembangunan tempat ibadah, dan sebagainya.

Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi COVID-19 bagi masyarakat (Ist)

Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI, Susana Budi Susilowati meminta warga melaporkan jika menemukan penyelewengan dana dalam penyaluran BST.

Laporan bisa diadukan ke nomor Call Center Dinsos DKI dan pengaduan pada kanal pengaduan resmi Pemprov DKI.

"Tapi ketika bantuan melalui rekening kemudian berbasis keluarga tentu ini sudah tidak dibenarkan apabila dipecah kembali," ujar Susan.

Baca Juga

Anies Minta Para Penerima BST Bijak Gunakan Uangnya

Kemudian juga Kementerian Sosial (Kemensos) menerima aduan adanya pemangkasan dana BST. Lapiran itu bisa lewat nomor telepon yang tertera dalam surat udangan Kemensos.

"Jika ada pemotongan dana BTS oleh kantor Pos silahkan laporkan nomow WA PT Indonesia 081223330323 atau Kemensos 08111022210," terangnya dari surat edarah Kemensos. (Asp)

#Dana Bansos #Bansos Tunai #Pemprov DKI #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
ISPA, musim pancaroba, Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, infeksi pernapasan akut, jaga imunitas, flu, polusi udara, pencegahan ISPA, kasus ISPA Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Pansus Perparkiran DPRD DKI menemukan kebocoran pendapatan parkir Rp1,4 triliun. DPRD minta Pemprov fokus benahi sistem, bukan naikkan tarif.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Indonesia
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Keramaian warga di ruang publik secara otomatis menciptakan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk menjajakan berbagai kebutuhan sederhana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Indonesia
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Insiden ini menjadi pemicu bagi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan peredaran gim dengan rating kekerasan
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
DKI Jakarta siaga hadapi banjir rob 5-10 November 2025 dengan mengerahkan Pasukan Biru, ratusan pompa stasioner, dan Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Bagikan