Pemprov DKI Dalami Pemotongan Bansos BST Aduan Warga

Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi COVID-19 bagi masyarakat (Ist)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendalami aduan warga ihwal dugaan pemotongan dan pungutan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021.
"Kalau ada yang melakukan pemotongan terkait BST laporkan nanti akan kami cek siapa yang melakukan," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).
Baca Juga
Hindari Kerumunan, Penerima BST Diminta Datang Sesuai Jadwal
Politikus Gerindra ini menegaskan, penyaluran dana BST 2021 ini diberikan kepada penerima utuh sebesar Rp300 ribu tanpa ada potonga apapun dan oleh pihak manapun.
"Pemotongan itu tidak diperkenankan apapun bentuknya apapun alasannya itu salah," terangnya.
Ada aduan masyarakat soal potongan dana BST yang diterimannya oleh oknum dengan berbagai alasan. Pemangkasan BST itu sebagai uang terima kasih, pembangunan pos RW, pembelian ambulans, pembangunan tempat ibadah, dan sebagainya.

Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI, Susana Budi Susilowati meminta warga melaporkan jika menemukan penyelewengan dana dalam penyaluran BST.
Laporan bisa diadukan ke nomor Call Center Dinsos DKI dan pengaduan pada kanal pengaduan resmi Pemprov DKI.
"Tapi ketika bantuan melalui rekening kemudian berbasis keluarga tentu ini sudah tidak dibenarkan apabila dipecah kembali," ujar Susan.
Baca Juga
Kemudian juga Kementerian Sosial (Kemensos) menerima aduan adanya pemangkasan dana BST. Lapiran itu bisa lewat nomor telepon yang tertera dalam surat udangan Kemensos.
"Jika ada pemotongan dana BTS oleh kantor Pos silahkan laporkan nomow WA PT Indonesia 081223330323 atau Kemensos 08111022210," terangnya dari surat edarah Kemensos. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia](https://img.merahputih.com/media/f2/d7/f5/f2d7f53c65a06f47f3024600288e88c8_182x135.png)
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
