Alasan Pemerintah Akhirnya Izinkan PTM saat PPKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 September 2021
Alasan Pemerintah Akhirnya Izinkan PTM saat PPKM

PTM.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengizinkan berbagai sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM), terutama di sejumlah wilayah yang masuk ke dalam zona level 1 sampai 3.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku Reisa Broto Asmoro menyebutkan, alasan di dizinkanya PTM, untuk tumbuh kembang dan pemenuhan hak anak selama masa pandemi COVID-19.

Baca Juga:

PKS Ingatkan Anies Soal Prokes Terkait Penambahan Jumlah Sekolah PTM

Reisa menyebutkan, sebanyak 60 juta peserta didik telah terdampak oleh pandemi. Hal itu dikarenakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan dari rumah telah terjadinya hilangnya pengetahuan dan keterampilan pada anak (learning loss).

Kejadian learning loss tersebut, kata dia, telah memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan penurunan kemampuan peserta didik akibat libur sekolah.

Ia menjelaskan, perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh, juga telah menyebabkan terjadinya kesenjangan pencapaian belajar, terutama untuk peserta didik yang berasal dari kondisi sosial ekonomi menengah ke bawah.

Berdasarkan data survei yang dilakukan oleh UNICEF menyebutkan 47 persen anak melakukan pembelajaran hanya 1 jam sampai 2 jam saja di rumah. Sebanyak 35 persen menyatakan bahwa sambungan internet peserta didik tidak memadai, bahkan tidak ada sama sekali.

Sementara itu, survei UNICEF melalui kanal U-Report tahun lalu menunjukkan bahwa 66 persen peserta didik mengungkapkan tidak nyaman belajar dari rumah dan 87 persen menyatakan ingin segera kembali ke sekolah.

Ia mengatakan, pemerintah telah mendengar dan menyerap permasalahan yang disampaikan oleh para peserta didik dan melakukan pengkajian terhadap kebijakan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 dengan menyesuaikan perkembangan pandemi dan kebutuhan pembelajaran.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku Reisa Broto Asmoro
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku Reisa Broto Asmoro

Bahkan, Pemerintah melalui SKB empat menteri telah membuat sebuah panduan tentang penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19. Peraturan ini menggariskan bahwa apabila pemerintah daerah sudah memberikan izin dan satuan pendidikannya memenuhi semua syarat berjenjangnya, pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Ia menegaskan, ada syarat-syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas yang harus diterapkan oleh beberapa sekolah yang telah menjalankannya.

"Untuk pihak sekolah, mereka harus melakukan pendataan dan vaksinasi bagi para pelajar ataupun semua yang terlibat di sekolah. Jadi harus dan wajib. Kemudian yang kedua memenuhi standar kesiapan pembelajaran sesuai daftar periksa," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Langgar Prokes, PTM di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan

#Sekolah #Sekolah Tatap Muka #PTM #PPKM Level 1-4
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Polisi menetapkan AI, sopir mobil MBG, sebagai tersangka kecelakaan yang melukai 22 orang di SDN Kalibaru 01 Cilincing. Insiden dipastikan murni kelalaian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Indonesia
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
SDN 01 Kalibaru menerapkan PJJ setelah insiden mobil SPPG menabrak 20 murid dan seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Indonesia
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
BGN akan memperbaiki sistem keselamatan sopir mobil MBG, setelah insiden kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Indonesia
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sopir mobil MBG yang tabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru, kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
BGN menegaskan, bahwa program MBG tetap berjalan meski belasan siswa SDN 01 Kalibaru tertabrak mobil SPPG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Bagikan