Alasan PBB Tak Berdaya Selesaikan Konflik Israel-Palestina

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Oktober 2023
Alasan PBB Tak Berdaya Selesaikan Konflik Israel-Palestina

Kepala Perwakilan PBB untuk Indonesia Valerie Julliand memberikan sambutan dalam acara Hari PBB di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Operasi militer Israel ke wilayah kantong (enklave) Gaza telah merenggut ribuan jiwa dan begitu banyak korban terluka.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diharapkan dapat menjadi pahlawan, kerap kesulitan melakukan tugasnya dalam menangani konflik Israel-Palestina.

Kepala Perwakilan PBB untuk Indonesia Valerie Julliand mengatakan, badan dunia tersebut tidak bisa selalu melakukan intervensi terhadap suatu negara.

Baca Juga:

Listrik Rumah Sakit di Gaza Mulai Padam, Termasuk RS Indonesia

“PBB beranggotakan 193 negara. Apa yang kami lakukan sebagai perwakilan PBB, mandat, tindakan kami ditentukan oleh negara-negara anggota,” kata Julliand kepada wartawan di sela-sela acara Hari PBB di Jakarta, Selasa (24/10), seperti dikutip Antara.

“Ketika PBB tidak bisa melakukan intervensi, itu bukan karena staf PBB tidak mau, tetapi karena negara anggotanya tidak menyetujuinya,” sambung dia.

Dia lebih lanjut menyampaikan bahwa PBB sulit untuk melakukan tugasnya dalam situasi kritis karena Dewan Keamanan tidak dapat menyepakati resolusi yang akan memungkinkan intervensi yang lebih cepat dan lebih efektif.

Dewan Keamanan merupakan badan tertinggi PBB yang bertanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Namun, Julliand menuturkan bahwa PBB memiliki tanggung jawab untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, meskipun terkadang tidak memiliki sumber daya yang cukup.

Menurut dia, PBB juga tetap penting dan relevan karena dapat menggunakan suaranya untuk membela hak-hak orang yang tertindas.

“Suara PBB terkadang tampaknya lemah, tetapi telah berhasil membawa perubahan di dunia,” ujarnya.

“Dalam krisis Palestina, dunia belum menemukan konsensus tentang cara untuk menyelesaikannya. Dan itu sangat buruk karena menyebabkan penderitaan bagi ratusan, ribuan, dan jutaan warga Gaza,” lanjutnya.

Baca Juga:

Warga Jalur Gaza Butuhkan 100 Truk Bantuan Setiap Hari

Perang di Gaza terus berlanjut menyusul bombardemen Israel ke wilayah kantong Palestina itu. Krisis kemanusiaan juga dilaporkan sudah parah karena blokade dan keputusan Israel memutus listrik, air, makanan dan pasokan lainnya ke Gaza.

Meski aliran bantuan kemanusiaan sudah mulai memasuki Gaza, PBB menyebut jumlah itu masih jauh dari mencukupi.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Dewan Keamanan PBB juga telah mengadakan sidang darurat pada pekan lalu untuk membahas serangan Israel di Gaza sekaligus melakukan pemungutan suara atas rancangan resolusi tentang konflik Israel-Palestina.

Namun, Dewan Keamanan gagal menyepakati resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan di Gaza karena veto dari Amerika Serikat.

AS adalah salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB bersama dengan Prancis, Tiongkok, Rusia, dan Inggris. Anggota tetap memiliki hak veto atau hak untuk menolak atau membatalkan suatu resolusi yang diajukan.

Dewan Keamanan PBB sebelumnya telah menghasilkan sejumlah resolusi terkait konflik Israel-Palestina, di antaranya Resolusi 242 (1967) yang menyerukan penarikan pasukan Israel dari wilayah yang diduduki setelah Perang Enam Hari dan Resolusi 1397 (2002) yang menyerukan penghentian kekerasan dan memulai proses perdamaian untuk mendirikan dua negara yang berdampingan dalam batas yang diakui.

Namun, resolusi-resolusi ini tidak berhasil menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidaksepakatan tentang batas-batas negara Palestina dan hak veto AS.

Amerika Serikat adalah sekutu Israel, dan mereka sering menggunakan hak veto mereka untuk memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendukung Palestina. (*)

Baca Juga:

23 Jurnalis Tewas selama Konflik di Gaza

#PBB #Palestina #Konflik Palestina #Israel
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Dunia
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Hamas setiap hari selalu memberikan laporan pelanggaran yang dilakukan Israel ke negara mediator gencatan senjata Gaza.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Indonesia
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris mengecam kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Indonesia
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
PBB telah memberikan dukungan teknis di Aceh, Sumut, dan Sumbar sesuai mandat masing-masing badan PBB, baik di tingkat daerah maupun nasional melalui kementerian terkait.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
Dunia
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Pemerintah AS juga mengumumkan pencabutan larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Indonesia
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Pemerintah harus fokus dan bergerak secara cepat, tepat, serta simultan agar keluhan-keluhan masyarakat terdampak banjir bisa tertangani sesegera mungkin.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Indonesia
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah mengatakan politik luar negeri kewenangan mutlak yang dimiliki pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Dunia
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait kasus kejahatan perang di Gaza
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Dunia
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Dewan Perdamaian tersebut merupakan komponen kunci dari kesepakatan gencatan senjata Trump untuk Jalur Gaza
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Dunia
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Membuka Rafah dua arah menjamin kebebasan bergerak warga Palestina di Gaza, serta memastikan tidak ada penduduk yang dipindah paksa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Bagikan