Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Alasan PBB Tak Berdaya Selesaikan Konflik Israel-Palestina

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Oktober 2023
Alasan PBB Tak Berdaya Selesaikan Konflik Israel-Palestina

Kepala Perwakilan PBB untuk Indonesia Valerie Julliand memberikan sambutan dalam acara Hari PBB di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Operasi militer Israel ke wilayah kantong (enklave) Gaza telah merenggut ribuan jiwa dan begitu banyak korban terluka.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diharapkan dapat menjadi pahlawan, kerap kesulitan melakukan tugasnya dalam menangani konflik Israel-Palestina.

Kepala Perwakilan PBB untuk Indonesia Valerie Julliand mengatakan, badan dunia tersebut tidak bisa selalu melakukan intervensi terhadap suatu negara.

Baca Juga:

Listrik Rumah Sakit di Gaza Mulai Padam, Termasuk RS Indonesia

“PBB beranggotakan 193 negara. Apa yang kami lakukan sebagai perwakilan PBB, mandat, tindakan kami ditentukan oleh negara-negara anggota,” kata Julliand kepada wartawan di sela-sela acara Hari PBB di Jakarta, Selasa (24/10), seperti dikutip Antara.

“Ketika PBB tidak bisa melakukan intervensi, itu bukan karena staf PBB tidak mau, tetapi karena negara anggotanya tidak menyetujuinya,” sambung dia.

Dia lebih lanjut menyampaikan bahwa PBB sulit untuk melakukan tugasnya dalam situasi kritis karena Dewan Keamanan tidak dapat menyepakati resolusi yang akan memungkinkan intervensi yang lebih cepat dan lebih efektif.

Dewan Keamanan merupakan badan tertinggi PBB yang bertanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Namun, Julliand menuturkan bahwa PBB memiliki tanggung jawab untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, meskipun terkadang tidak memiliki sumber daya yang cukup.

Menurut dia, PBB juga tetap penting dan relevan karena dapat menggunakan suaranya untuk membela hak-hak orang yang tertindas.

“Suara PBB terkadang tampaknya lemah, tetapi telah berhasil membawa perubahan di dunia,” ujarnya.

“Dalam krisis Palestina, dunia belum menemukan konsensus tentang cara untuk menyelesaikannya. Dan itu sangat buruk karena menyebabkan penderitaan bagi ratusan, ribuan, dan jutaan warga Gaza,” lanjutnya.

Baca Juga:

Warga Jalur Gaza Butuhkan 100 Truk Bantuan Setiap Hari

Perang di Gaza terus berlanjut menyusul bombardemen Israel ke wilayah kantong Palestina itu. Krisis kemanusiaan juga dilaporkan sudah parah karena blokade dan keputusan Israel memutus listrik, air, makanan dan pasokan lainnya ke Gaza.

Meski aliran bantuan kemanusiaan sudah mulai memasuki Gaza, PBB menyebut jumlah itu masih jauh dari mencukupi.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Dewan Keamanan PBB juga telah mengadakan sidang darurat pada pekan lalu untuk membahas serangan Israel di Gaza sekaligus melakukan pemungutan suara atas rancangan resolusi tentang konflik Israel-Palestina.

Namun, Dewan Keamanan gagal menyepakati resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan di Gaza karena veto dari Amerika Serikat.

AS adalah salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB bersama dengan Prancis, Tiongkok, Rusia, dan Inggris. Anggota tetap memiliki hak veto atau hak untuk menolak atau membatalkan suatu resolusi yang diajukan.

Dewan Keamanan PBB sebelumnya telah menghasilkan sejumlah resolusi terkait konflik Israel-Palestina, di antaranya Resolusi 242 (1967) yang menyerukan penarikan pasukan Israel dari wilayah yang diduduki setelah Perang Enam Hari dan Resolusi 1397 (2002) yang menyerukan penghentian kekerasan dan memulai proses perdamaian untuk mendirikan dua negara yang berdampingan dalam batas yang diakui.

Namun, resolusi-resolusi ini tidak berhasil menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidaksepakatan tentang batas-batas negara Palestina dan hak veto AS.

Amerika Serikat adalah sekutu Israel, dan mereka sering menggunakan hak veto mereka untuk memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendukung Palestina. (*)

Baca Juga:

23 Jurnalis Tewas selama Konflik di Gaza

#PBB #Palestina #Konflik Palestina #Israel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Dunia
PBB Dituntut Ingatkan Negara Timur Tengah Berhenti Mengizinkan AS Melancarkan Serangan ke Wilayah Iran
Iran mengecam keras serangan AS yang dilakukan selama 22 jam terakhir, dan menggambarkan hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
PBB Dituntut Ingatkan Negara Timur Tengah Berhenti Mengizinkan AS Melancarkan Serangan ke Wilayah Iran
Dunia
Harapan Baru untuk Kuba, PBB Sepakat Kaji Ulang Embargo AS Selama 66 Tahun
Majelis Umum PBB sepakat mengkaji ulang embargo ekonomi AS terhadap Kuba. 136 negara mendukung langkah ini, memberi harapan baru bagi Havana yang 66 tahun didera sanksi.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Harapan Baru untuk Kuba, PBB Sepakat Kaji Ulang Embargo AS Selama 66 Tahun
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Dunia
PBB Proyeksikan 6,7 Juta Korban Terdampak Gempa Venezuela, 2 Juta di Ibu Kota Caracas
PBB memproyeksikan 6,76 juta orang terdampak gempa Venezuela, termasuk 2 juta di Caracas. IOM siapkan bantuan darurat.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
PBB Proyeksikan 6,7 Juta Korban Terdampak Gempa Venezuela, 2 Juta di Ibu Kota Caracas
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Bagikan