Alasan Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
Ilustrasi (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, dengan menghapus penjurusan di SMA, bisa mendorong murid melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi. Mereka kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran (mapel) pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana.
"Penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-PA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK," ujar Anindito dalam keterangan resmi, Kamis (18/7).
Baca juga:
Kemendikbudristek: PPDB Sistem Zonasi Ubah Preferensi Pada Sekolah Elite
Ppenghapusan jurusan di SMA ini merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang diterapkan secara bertahap sejak 2021. Setahun setelah pelaksanaan, baru 50 persen SMA yang menerapkan kurikulum tersebut. Pada tahun ajaran 2024/2025 tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.
"Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya," ucapnya.
M murid SMA yang berencana kuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran (mapel) matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi yang selama ini masuk dalam jurusan IPA.
Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya," katanya.
Baca juga:
Resmi! Kemendikbudristek Cabut Surat Rekomendasi Kenaikan Tarif Uang Kuliah Tunggal
Menurut Anindito, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan apabila murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.
"Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana kariernya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi," pungkas dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Enak Nih! Guru Sekolah Garuda Bakal Dapat Rumah Dinas
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Upacara Bendera di Sekolah Wajib Dilakukan Setiap Hari Senin, Kini Ada Ikrar Pelajar Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal