Alasan Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

Ilustrasi (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, dengan menghapus penjurusan di SMA, bisa mendorong murid melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi. Mereka kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran (mapel) pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana.
"Penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-PA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK," ujar Anindito dalam keterangan resmi, Kamis (18/7).
Baca juga:
Kemendikbudristek: PPDB Sistem Zonasi Ubah Preferensi Pada Sekolah Elite
Ppenghapusan jurusan di SMA ini merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang diterapkan secara bertahap sejak 2021. Setahun setelah pelaksanaan, baru 50 persen SMA yang menerapkan kurikulum tersebut. Pada tahun ajaran 2024/2025 tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.
"Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya," ucapnya.
M murid SMA yang berencana kuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran (mapel) matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi yang selama ini masuk dalam jurusan IPA.
Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya," katanya.
Baca juga:
Resmi! Kemendikbudristek Cabut Surat Rekomendasi Kenaikan Tarif Uang Kuliah Tunggal
Menurut Anindito, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan apabila murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.
"Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana kariernya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi," pungkas dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting
