Alasan Bill Gates dan Warren Buffet Tidak Masuk Daftar Panama Papers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 06 April 2016
Alasan Bill Gates dan Warren Buffet Tidak Masuk Daftar Panama Papers

Pendiri Microsoft Bill Gates (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Dunia - Dunia gempar dengan beredarnya nama-nama di data investasi dalam Panama Papers. Sebanyak 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara, selebriti, olahragawan, dan miliuner dan mafia narkoba dicurigai sengaja menyimpan kekayaannya di luar negeri agar tidak terendus petugas pajak. Tapi, tidak ada satu pun nama miliuner asal Amerika Serikat. 

Adalah firma hukum Mossack Fonseca asal Panama yang membantu para pemimpin dunia dan miliuner tersebut membuat perusahaan cangkang (shell company) di sejumlah negara dunia ketiga, yang tidak tersentuh pajak (tax haven). Praktik bisnis investasi ini dibongkar Konsorsium Jurnalis Investigative Internasional (ICIJ) yang memperoleh data dari media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Panama Papers merupakan data investasi selama 40 tahun milik Mossack Fonseca. Data ini mencapai 11,5 juta file berkapasitas 2,6 terabyte. Karena banyaknya data, dibutuhkan waktu satu tahun untuk meneliti.     

Beberapa nama disebut dalam Panama Papers, yakni Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden China Xi Jinping dan Deng Jiagui (saudara ipar Xi Jinping), putra PM Malaysia Najib Razak, Mohd Nazifuddin, PM Pakistan Nawaz Sharif, Presiden Ukarina Petro Poroshenko, Raja Arab Saudi Salman Abdulaziz al-Saud, penyerang Barcelona Lionel Messi, anggota komite etik FIFA Juan Pedro Damiani, dan mantan Wakil Presiden FIFA Eugenio Figueredo.  

Anehnya di dalam daftar Panama Papers tidak ada nama Bill Gates. Padahal, Gates dinobatkan sebagai orang paling kaya sedunia. Total kekayaan bersih pendiri Microsoft ini pada 2015 tercatat US$79,2 miliar. Selain Gates, nama investor dan pengusaha Warren Buffet juga tidak ada. Buffet menduduki urutan kedua orang terkaya di dunia dengan kekayaan US$66,7 miliar. Lantas, ke mana miliuner Amerika Serikat menyimpan hartanya?

Para ahli mengatakan kemungkinan hal ini belum tentu miliuner AS wajib pajak yang patuh. Ada sejumlah alasan untuk menjelaskan hal ini. Pertama, ICIJ butuh waktu untuk mengungkap semua data yang mencapai 11,5 juta file berkapasitas 2,6 terabyte. "Ada kemungkinan perusahaan atau orang Amerika dalam Panama Papers karena data tersebut belum terungkap semua," jelas Matt Gardner, Direktur Eksekutif Institute Perpajakan dan Kebijakan Ekonomi seperti dikutip nbcnews, Rabu (6/4).

Ana Owens, advokat Public Interest Research Group (PIRG), menjelaskan ada ribuan firma hukum di seluruh dunia, dan ratusan bahkan ribuan yang seperti Mossack Fonseca di Amerika. Delaware atau Nevada, adalah negara bagian Amerika yang menjadi negara suaka pajak (Tax Haven). Kedua negara bagian ini adalah surga bagi para orang-orang super kaya di Amerika yang mengemplang pajak. Faktanya, Amerika merupakan negara ketiga, setelah Swiss dan Hong Kong, sementara Panama menempati urutan ke-13.

Di samping itu, tarif pajak di Amerika tidak terlalu dipermasalahkan bagi orang-orang Amerika. Untuk perusahaan raksasa seperti Google dan Apple, mereka mendapat keringan pajak secara legal karena membuka operasi di luar Amerika, yang pajaknya lebih rendah dan tingkat penganggurannya cukup tinggi, seperti Irlandia. 

BACA JUGA:

  1. Tujuan Mendirikan Perusahaan Cangkang dalam Panama Papers
  2. Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri
  3. Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
  4. Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
  5. Menkeu Bambang: Pemimpin G20 Sepakati 4 Poin Kebijakan

  

#Warren Buffet #Bill Gates #Pajak #Mossack Fonseca #Panama Papers
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan