Alasan Bill Gates dan Warren Buffet Tidak Masuk Daftar Panama Papers

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 06 April 2016
Alasan Bill Gates dan Warren Buffet Tidak Masuk Daftar Panama Papers

Pendiri Microsoft Bill Gates (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Dunia - Dunia gempar dengan beredarnya nama-nama di data investasi dalam Panama Papers. Sebanyak 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara, selebriti, olahragawan, dan miliuner dan mafia narkoba dicurigai sengaja menyimpan kekayaannya di luar negeri agar tidak terendus petugas pajak. Tapi, tidak ada satu pun nama miliuner asal Amerika Serikat. 

Adalah firma hukum Mossack Fonseca asal Panama yang membantu para pemimpin dunia dan miliuner tersebut membuat perusahaan cangkang (shell company) di sejumlah negara dunia ketiga, yang tidak tersentuh pajak (tax haven). Praktik bisnis investasi ini dibongkar Konsorsium Jurnalis Investigative Internasional (ICIJ) yang memperoleh data dari media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Panama Papers merupakan data investasi selama 40 tahun milik Mossack Fonseca. Data ini mencapai 11,5 juta file berkapasitas 2,6 terabyte. Karena banyaknya data, dibutuhkan waktu satu tahun untuk meneliti.     

Beberapa nama disebut dalam Panama Papers, yakni Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden China Xi Jinping dan Deng Jiagui (saudara ipar Xi Jinping), putra PM Malaysia Najib Razak, Mohd Nazifuddin, PM Pakistan Nawaz Sharif, Presiden Ukarina Petro Poroshenko, Raja Arab Saudi Salman Abdulaziz al-Saud, penyerang Barcelona Lionel Messi, anggota komite etik FIFA Juan Pedro Damiani, dan mantan Wakil Presiden FIFA Eugenio Figueredo.  

Anehnya di dalam daftar Panama Papers tidak ada nama Bill Gates. Padahal, Gates dinobatkan sebagai orang paling kaya sedunia. Total kekayaan bersih pendiri Microsoft ini pada 2015 tercatat US$79,2 miliar. Selain Gates, nama investor dan pengusaha Warren Buffet juga tidak ada. Buffet menduduki urutan kedua orang terkaya di dunia dengan kekayaan US$66,7 miliar. Lantas, ke mana miliuner Amerika Serikat menyimpan hartanya?

Para ahli mengatakan kemungkinan hal ini belum tentu miliuner AS wajib pajak yang patuh. Ada sejumlah alasan untuk menjelaskan hal ini. Pertama, ICIJ butuh waktu untuk mengungkap semua data yang mencapai 11,5 juta file berkapasitas 2,6 terabyte. "Ada kemungkinan perusahaan atau orang Amerika dalam Panama Papers karena data tersebut belum terungkap semua," jelas Matt Gardner, Direktur Eksekutif Institute Perpajakan dan Kebijakan Ekonomi seperti dikutip nbcnews, Rabu (6/4).

Ana Owens, advokat Public Interest Research Group (PIRG), menjelaskan ada ribuan firma hukum di seluruh dunia, dan ratusan bahkan ribuan yang seperti Mossack Fonseca di Amerika. Delaware atau Nevada, adalah negara bagian Amerika yang menjadi negara suaka pajak (Tax Haven). Kedua negara bagian ini adalah surga bagi para orang-orang super kaya di Amerika yang mengemplang pajak. Faktanya, Amerika merupakan negara ketiga, setelah Swiss dan Hong Kong, sementara Panama menempati urutan ke-13.

Di samping itu, tarif pajak di Amerika tidak terlalu dipermasalahkan bagi orang-orang Amerika. Untuk perusahaan raksasa seperti Google dan Apple, mereka mendapat keringan pajak secara legal karena membuka operasi di luar Amerika, yang pajaknya lebih rendah dan tingkat penganggurannya cukup tinggi, seperti Irlandia. 

BACA JUGA:

  1. Tujuan Mendirikan Perusahaan Cangkang dalam Panama Papers
  2. Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri
  3. Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
  4. Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
  5. Menkeu Bambang: Pemimpin G20 Sepakati 4 Poin Kebijakan

  

#Warren Buffet #Bill Gates #Pajak #Mossack Fonseca #Panama Papers
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Bagikan