Akun TikTok Palsu Catut Nama KBRI Kuala Lumpur, WNI di Malaysia Jangan Mudah Tertipu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Akun TikTok Palsu Catut Nama KBRI Kuala Lumpur, WNI di Malaysia Jangan Mudah Tertipu

Tangkapan layar akun palsu TikTok KBRI Kuala Lumpur. KBRI Kuala Lumpur menyatakan hingga saat ini tidak atau belum memiliki akun media sosial TikTok. /ANTARA/HO-TikTok.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menjadi korban kasus pencatutan nama akun Tiktok palsu. Akun palsu yang mengatasnamakan KBRI KL itu telah dilaporkan ke TikTok agar segera dihapus.

“Kami sudah coba report di platform TikTok tentang akun tersebut untuk di-take down. Kami juga akan laporkan akun tersebut ke perwakilan TikTok,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI KL, Fery Iswand, saat dikonfirmasi media, Sabtu (28/3).

Baca juga:

WNI Tewas Ditembak Patroli Laut Malaysia, KBRI Kuala Lumpur Kirim Nota Diplomatik

KBRI Kuala Lumpur Tidak Pernah Punya Akun TikTok

Tindak lanjut dari laporan itu, KBRI Kuala Lumpur mengumukan terbuka ke publik untuk mewaspadai keberadaan akun TikTok palsu yang mencatut nama kedutaan

KBRI Kuala Kumpur menegaskan tidak pernah memiliki akun TikTok resmi hingga saat ini, serta memastikan tidak pernah meminta data pribadi melalui media sosial atau WhatsApp.

Baca juga:

Perdana Menteri Anwar Ibrahim Bertemu Presiden Prabowo, Malaysia dan Indonesia Sepakat Redakan Konflik di Timur Tengah

Imbauan Bagi WNI di Malaysia

Masyarakat dan khususnya WNI di Malaysia juga diminta waspada terhadap akun palsu yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan KBRI.

Imbauan terbuka itu dipublikasikan melalui akun Instagram resmi KBRI KL @indonesiainkualalumpur sejak Jumat malam. Pengumuman kewaspadaan juga dipasang di ruang pelayanan KBRI Kuala Lumpur agar masyarakat tidak mudah tertipu.

“Waspada penipuan mengatasnamakan KBRI Kuala Lumpur. Telah beredar akun TikTok palsu yang mengatasnamakan KBRI Kuala Lumpur serta melakukan penipuan dan komunikasi melalui WhatsApp dengan meminta data pribadi masyarakat,” demikian peringatan resmi KBRI KL. (*)

#TikTok #KBRI Kuala Lumpur #WNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
26 Hari Terapung di Samudra Pasifik, Nelayan Ternate Esau Selamat Berkat Air Hujan dan Alat Pancing
Esau Sidemo, nelayan asal Maluku Utara, bertahan hidup 26 hari di Samudra Pasifik hanya dengan air hujan, ikan, dan burung.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
26 Hari Terapung di Samudra Pasifik, Nelayan Ternate Esau Selamat Berkat Air Hujan dan Alat Pancing
Indonesia
WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Serangan terhadap MV Tihamah terjadi di kawasan Bab el-Mandeb, Yaman, pada Selasa (11/8).
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
 WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Indonesia
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Gempa M 7,4 mengguncang Kolombia pada Senin (10/8). Kemlu RI memastikan bahwa WNI di sana berada dalam kondisi aman.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
ShowBiz
Lagu 'YAYAYA' Uno Laothong Viral, ini Lirik dan Maknanya
Pada bagian pembuka, YAYAYA menghadirkan nuansa sendu melalui lirik yang mengisahkan seseorang yang masih terjebak dalam kenangan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Lagu 'YAYAYA' Uno Laothong Viral, ini Lirik dan Maknanya
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Bagikan