Aktor Utama Pembobolan Dana Nasabah Lewat Skimming ATM Berasal dari Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 September 2021
Aktor Utama Pembobolan Dana Nasabah Lewat Skimming ATM Berasal dari Luar Negeri

Konferensi pers penangkapan dua WNA dan satu WNI dalam kasus skimming ATM merugikan korban hingga Rp 17 miliar di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi masih memburu aktor intelektual dalam kasus skimming ATM milik nasabah salah satu bank BUMN yang melibatkan warga negara asing (WNA). Kedua pelaku berasal dari Rusia dan Belanda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim, penyidik telah mengantongi identitas mereka.

Berdasar hasil penyelidikan, yang bersangkutan terdeteksi berada di luar negeri.

Baca Juga:

Waspada Kejahatan Card Skimming

“Tersangka di atas (aktor intelektual) lagi di luar negeri yang kami tahu identitasnya,” kata Yusri, Kamis (16/9).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap dua WNA dan satu warga negara Indonesia.

Ketiganya, merupakan pelaku kejahatan skimming dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Yusri menyebut, ketiga tersangka masing-masing berinisial VK, NG, dan RW. VK merupakan WNA asal Rusia dan NG asal Belanda.

Sindikat ini mengaku telah melakukan aksi kejahatannya selama satu tahun terakhir. Total uang milik nasabah yang telah mereka rampas mencapai Rp 1,7miliar.

“Total yang sudah diambilkan dan dikirim ke penampung sudah Rp 1,7 miliar,” ungkap Yusri.

Sindikat ini menggunakan mesin deep skimmer. Alat ini lebih canggih dari alat yang sebelumnya biasa digunakan oleh pelaku kejahatan skimming.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ANTARA/Yogi Rachman/aa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ANTARA/Yogi Rachman/aa.


Sindikat ini memilih tempat yang mudah untuk memasang alat deep skimmer. Saat memasang alat skimmer, mereka melakukan penyamaran, pakai topi karena tahu ada CCTV.

"Kemudian ada juga alat untuk menutup corong CCTV supaya gambarnya agak kabur,” jelas Yusri.

Setelah data nasabah tersebut tercuri, sindikat ini lantas mengkloning ke dalam blank card atau kartu kosong yang khusus mereka buat.

Selanjutnya, mereka menarik dan mentransfer uang milik korban dengan menggunakan alat khusus yang hanya bisa digunakan kartu kosong tersebut.

Modusnya memakai blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui akun Tokyo188.

"Jadi dia memerintahkan ketiganya ini tarik dan transfer,” bebernya.

Baca Juga:

Polisi Tembak Mati Pelaku Skimming Asal Bulgaria

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 30 ayat 2, pasal 6, pasal 32 juncto pasal 48, pasal 36 dan pasal 38 juncto pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Kemudian pasal 363 dan 236 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Marak Kasus Skimming, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Panik

#Skimming #Pembobolan ATM #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan