Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Aktor Utama Pembobolan Dana Nasabah Lewat Skimming ATM Berasal dari Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 September 2021
Aktor Utama Pembobolan Dana Nasabah Lewat Skimming ATM Berasal dari Luar Negeri

Konferensi pers penangkapan dua WNA dan satu WNI dalam kasus skimming ATM merugikan korban hingga Rp 17 miliar di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi masih memburu aktor intelektual dalam kasus skimming ATM milik nasabah salah satu bank BUMN yang melibatkan warga negara asing (WNA). Kedua pelaku berasal dari Rusia dan Belanda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim, penyidik telah mengantongi identitas mereka.

Berdasar hasil penyelidikan, yang bersangkutan terdeteksi berada di luar negeri.

Baca Juga:

Waspada Kejahatan Card Skimming

“Tersangka di atas (aktor intelektual) lagi di luar negeri yang kami tahu identitasnya,” kata Yusri, Kamis (16/9).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap dua WNA dan satu warga negara Indonesia.

Ketiganya, merupakan pelaku kejahatan skimming dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Yusri menyebut, ketiga tersangka masing-masing berinisial VK, NG, dan RW. VK merupakan WNA asal Rusia dan NG asal Belanda.

Sindikat ini mengaku telah melakukan aksi kejahatannya selama satu tahun terakhir. Total uang milik nasabah yang telah mereka rampas mencapai Rp 1,7miliar.

“Total yang sudah diambilkan dan dikirim ke penampung sudah Rp 1,7 miliar,” ungkap Yusri.

Sindikat ini menggunakan mesin deep skimmer. Alat ini lebih canggih dari alat yang sebelumnya biasa digunakan oleh pelaku kejahatan skimming.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ANTARA/Yogi Rachman/aa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ANTARA/Yogi Rachman/aa.


Sindikat ini memilih tempat yang mudah untuk memasang alat deep skimmer. Saat memasang alat skimmer, mereka melakukan penyamaran, pakai topi karena tahu ada CCTV.

"Kemudian ada juga alat untuk menutup corong CCTV supaya gambarnya agak kabur,” jelas Yusri.

Setelah data nasabah tersebut tercuri, sindikat ini lantas mengkloning ke dalam blank card atau kartu kosong yang khusus mereka buat.

Selanjutnya, mereka menarik dan mentransfer uang milik korban dengan menggunakan alat khusus yang hanya bisa digunakan kartu kosong tersebut.

Modusnya memakai blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui akun Tokyo188.

"Jadi dia memerintahkan ketiganya ini tarik dan transfer,” bebernya.

Baca Juga:

Polisi Tembak Mati Pelaku Skimming Asal Bulgaria

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 30 ayat 2, pasal 6, pasal 32 juncto pasal 48, pasal 36 dan pasal 38 juncto pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Kemudian pasal 363 dan 236 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Marak Kasus Skimming, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Panik

#Skimming #Pembobolan ATM #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - 2 jam, 55 menit lalu
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Bagikan