Polisi Tembak Mati Pelaku Skimming Asal Bulgaria


Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Tim Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kembali menembak mati seorang pelaku penguras uang nasabah bank (skimming) jaringan internasional berinisial GDP yang merupakan warga negara Bulgaria.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono penembakan itu dilakukan lantaran pelaku melawan petugas saat membekuknya di kawasan Tangerang, Banten, pada Selasa (3/4) lalu.
"Saat pelaku akan ditangkap, yang bersangkutan mengambil pisau yang juga berfungsi sebagai kepala gesper dan mencoba melawan petugas. Terpaksa kami melakukan tindakan tegas kepada pelaku," tutur Argo Yuwono di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/4).

Pelaku GDP ini, kata Argo, memiliki peralatan yang lebih canggih dan lengkap dari pelaku-pelaku skimming lainya yang sebelumnya berhasil diringkus oleh petugas terkait kasus tersebut.
"Pelaku ini kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit," terangnya.
Terkait perannya, lanjut Argo, GDP telah melakukan pemasangan alat curi data (skimmer) di sejumlah ATM di berbagai daerah seperti, Tangerang, Batam, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Bandung.
"Setiap kali beraksi GDP ini dibantu oleh seseorang berinsial J alias S yang saat ini masih DPO," tambahnya.

Sementara itu, DPO yang diketahui berinisial S yang juga warga Bulgaria ini, berperan menyediakan alat skimmer dan kartu yang sudah diduplikat, serta menerima suplai data nasabah dan memindahkan data dari laptop ke kartu kosong yang sudah disiapkan.
Bahkan, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti 940 kartu kloning, tiga laptop, satu set deepskimmer, dua encoder, tiga buah karet mulut card reader, sembilan spy cam, satu kartu skimmer, dan lainnya.
Berita ini merupakan laporan Gomes Roberto, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
