Aktor Epy Kusnandar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 17 Mei 2024
Aktor Epy Kusnandar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya

Rilis Narkoba Epy Kusnandar. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Jakarta Barat menetapkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi menjelaskan, dalam kasus ini, Epy dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan rekomendasi proses rehabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

Sementara Yogi, dikenakan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 137 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 8 tahun.

Polisi menerapkan pasal yang berbeda untuk keduanya. Sebab, saat penangkapan polisi hanya menemukan barang bukti narkoba dari tangan Yogi.

"Kami temukan barang bukti ganja seberat 12,34 gram terdiri dari daun ganja kering 4,18 gram dan biji ganja 8,16 gram," ucap Syahduddi di kantornya, Jumat (17/5).

Baca juga:

Epy Kusnandar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakbar

Epy tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, sehingga tidak bisa dihadirkan dalam konferensi pers.

"Ada rekomendasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Jakarta bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk dihadirkan dalam rilis pada sore hari inii," imbuhnya.

Menurut Syahduddi, ganja itu didapatkan Epy dari Yogi Gamblez, yang sudah selama enam bulan mengonsumsi barang tersebut.

Pada awalnya, Yogi Gamblez sempat menolak memberikan narkoba tersebut kepada Epy Kusnandar. Namun karena bintang sinetron Preman Pensiun itu memaksa, pada akhirnya ia memberikan sebanyak satu linting.

"(Epy Kusnandar mengonsumsi ganja) sekira pukul 04.00 WIB di atas pohon yang berada di taman belakang Apartemen," terang Syahduddi.

Baca juga:

Epy Kusnandar Positif Ganja, Ditangkap Saat Lagi di Warung

Namun, satu linting ganja yang didapatkannya dari Yogi Gamblez tidak langsung dihabiskan dan disimpan dalam toples. Hingga pada dua minggu lalu sebelum dilakukan penangkapan, Epy menghabiskan sisa linting ganja tersebut.

“Alasan Epy Kusnandar mengonsumsinya di atas pohon disebabkan rasa was-was karena baru pertama kali mencoba ganja,” tutur Syahduddi. (Knu)

#Epy Kusnandar #Polres Jakarta Barat #Ganja #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Bagikan