Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Ambil Alih Kasus Bupati Mojokerto

Zahrina IdzniZahrina Idzni - Sabtu, 24 Desember 2016
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Ambil Alih Kasus Bupati Mojokerto

Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Twitter @KPK_RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Indonesia - Transparency and Transportation Community Jawa Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dalam kredit fiktif Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya sebesar Rp 52,3 miliar dengan tersangka Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

“Mustofa Kamal Pasa sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak September 2014. Tetapi penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri selama dua tahun ini tidak ada kemajuan. Atas pertimbangan ini, kami mendesak KPK agar secepatnya mengambil alih penanganan kasus korupsi dengan tersangka Mustofa Kemal Pasha ini,” kata Joko Fatah Rochim, Koordinator Transparency and Transportation Community Jawa Timur, dalam keterangan pers, yang diterima merahputih,com, baru-baru ini.

Fattah mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas tidak ada kejelasan penanganannya kasus yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini baik oleh Bareskrim Polri maupun KPK sendiri. Padahal, dua tersangka lain pada kasus yang sama, yaitu Yudi Setiawan sudah divonis bersalah pada 2 Desember 2014 dan Carolina Gunadi sudah menjadi terpidana sejak awal 2014.

Diketahui, dalam kasus ini Pengadilan Tipikor Surabaya telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara denda Rp 200 juta pengganti kurungan 1 tahun, dan pengembalian uang Rp 58.220.624.000 terhadap Yudi. Sedangkan Carolina dijatuhi hukuman penjara 6 tahun, denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp 184.957.000.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan surat BPK RI Nomor: R1384/25/09/2014 tanggal 25 September 2014, kasus persangkaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Selanjutnya, baca juga berita Lainnya terkait dengan KPK:

  1. KPK Lirik Teater Musikal untuk Kampanye Antikorupsi

#KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Jawa Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Zahrina Idzni

Gaul, supel dan berkibarlah bendera negeri, Merah Putih Jaya
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Bagikan