Aksi Premanisme Hambat PSN Smelter Nikel PT Ceria, Target yang Dicanangkan Jokowi Terganggu

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 18 Juni 2023
Aksi Premanisme Hambat PSN Smelter Nikel PT Ceria, Target yang Dicanangkan Jokowi Terganggu

Sekelompok preman yang diduga mendapat dukungan dari penambang nikel illegal menyerang PSN milik perusahaan nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Group di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimew

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sekelompok preman yang diduga mendapat dukungan dari penambang nikel illegal menyerang dan merusak fasilitas Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) milik perusahaan nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Group di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/6) sekitar pukul 11.49 Wita. Mereka memasuki areal PSN secara ilegal. Sekelompok preman itu merusak fasilitas dermaga hingga memotong tali sejumlah kapal tongkang yang sedang bersandar.

Baca Juga

Kuasa Hukum Pengusaha HH Protes Aparat Campuri Urusan Pembayaran Pembelian Nikel

Akibat aksi premanisme itu, stabilitas keamanan di kawasan PSN menjadi tidak kondusif. Hal itu berdampak pada terhambatnya pekerjaan pembangunan proyek smelter nikel Ceria sehingga dikhawatirkan mundur dari target operasional pada Mei 2024 sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aksi kelompok premanisme yang dikoordinir oleh Samsikrar ini untuk memprotes pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

Mereka menuduh PT Ceria Nugraha Indotama sebagai penyebab terjadinya pencemaran di desa mereka.

Merespons aksi anarkis itu, Manajer Legal Ceria Kenny Rochlim berjanji segera melakukan langkah hukum. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian agar segera dilakukan tindakan hukum.

Menanggapi tuduhan pencemaran yang disampaikan kelompok tersebut, Kenny Rochlim menjelaskan seluruh aktivitas Ceria berjalan sesuai kaidah lingkungan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagai PSN yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian RKEF Feronikel, Ceria telah menerapkan good mining practice sehingga seluruh dampak lingkungan yang timbul sudah dimitigasi sejak awal. Hingga ditetapkan Ceria sebagai perusahaan pertambangan peringkat proper biru 4 kali pada 2018-2022,” jelas Kenny Rochlim." jelas Rochlim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (18/6).

Baca Juga

Transisi Kendaraan Listrik Bikin Indonesia Jadi Produsen Nikel Terbesar di Dunia

Kata Kenny, tuduhan bahwa Ceria sebagai penyebab pencemaran terkesan berlebihan. Pasalnya, sebelum Ceria melakukan aktivitas penambangan di lokasi Babarina, Desa Muara Lapao Pao, di bagian daerah tersebut telah ada dua perusahan galian C yang menambang nikel namun IUP-nya dicabut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

"Namun Ceria tetap akan mengakomodir tuntutan mereka dengan melibatkan dinas lingkungan hidup untuk melaksanakan pemantauan dan kunjungan ke lokasi, guna memastikan apakah pencemaran yang mereka tuduhkan itu sebagai dampak aktivitas Ceria atau tidak. Kami akan melakukan proses laboratorium baku mutu air yang terindikasi terdampak," ujarnya.

Perusahaan Nasional PMDN Ceria di Kolaka Sulawesi Tenggara merupakan Program Strategis Nasional dalam pembangunan smelter dan berstatus objek vital nasional bidang pertambangan nikel. Status ini ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Penetapan status Obvitnas terhadap Ceria tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor202.K/HK.02/MEM.S/2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77 K/90/MEMILIKI/2019 tentang Objek Vital Nasional bidang energi dan sumber daya mineral, tertanggal 18 Oktober 2021. (*)

Baca Juga

Indonesia Raja Nikel, Presdir Ceria Sebut akan Serius Menggarap Pabrik Baterai

#Nikel #Smelter
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja
Pabrik baterai di Karawang berada di atas lahan seluas 43 hektare dan dioperasikan oleh perusahaan patungan PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB)—hasil kolaborasi IBC dengan CBL, anak usaha raksasa baterai dunia Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja
Indonesia
Legislator Sebut Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat Bentuk Kehati-hatian Prabowo Terhadap Lingkungan
Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Legislator Sebut Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat Bentuk Kehati-hatian Prabowo Terhadap Lingkungan
Indonesia
PT GAG Nikel Lolos Sanksi, Ketua Komisi VII Tegaskan IUP-nya Bukan Muncul Sekonyong-konyong
Izin PT GAG Nikel tidak dicabut karena memiliki dasar hukum dan legalitas yang kuat.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
PT GAG Nikel Lolos Sanksi, Ketua Komisi VII Tegaskan IUP-nya Bukan Muncul Sekonyong-konyong
Indonesia
Pemerintah Hentikan Izin Pertambangan di Raja Ampat, Jaga Komitmen Pelestarian Lingkungan
Keputusan ini juga menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai.
Dwi Astarini - Selasa, 10 Juni 2025
Pemerintah Hentikan Izin Pertambangan di Raja Ampat, Jaga Komitmen Pelestarian Lingkungan
Indonesia
Pulau Gag Aman, PT GAG Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat
Di sisi lain, pemerintah juga telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan lain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
Pulau Gag Aman, PT GAG Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat
Indonesia
4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dicabut, Kecuali PT Gag Nikel
Bahlil telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat sejak Kamis (5/6), menyusul penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil karena dinilai mengancam ekosistem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dicabut, Kecuali PT Gag Nikel
Indonesia
Cemari Raja Ampat, Bahlil Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nikel
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, diminta untuk menindak tegas perusahaan tambang nikel yang mencemari lingkungan di Raja Ampat.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Cemari Raja Ampat, Bahlil Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nikel
Indonesia
Praktik Tambang Nikel di Raja Ampat Bentuk Pelanggaran Undang-Undang Menurut Pengamat
Seperti UU Perusakan Hutan No 18 Tahun 2013 serta Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang?Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”)
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
Praktik Tambang Nikel di Raja Ampat Bentuk Pelanggaran Undang-Undang Menurut Pengamat
Indonesia
Bantah Tambang Nikel di Raja Ampat Merusak Alam, Gubernur Klaim Warga Justru Minta Proyek Dilanjutkan
Menurutnya, tidak ada air berwarna cokelat seperti video viral itu.
Dwi Astarini - Senin, 09 Juni 2025
Bantah Tambang Nikel di Raja Ampat Merusak Alam, Gubernur Klaim Warga Justru Minta Proyek Dilanjutkan
Indonesia
Tutup Pintu Negosiasi, Senator Papua Tuntut Tambang Nikel Raja Ampat Ditutup Total
“Kita berharap bukan ditutup sementara. Tidak boleh ada negosiasi dengan pelaku kerusakan tempat wisata,” kata Ketua Komite III DPD Filep Wamafma
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Juni 2025
Tutup Pintu Negosiasi, Senator Papua Tuntut Tambang Nikel Raja Ampat Ditutup Total
Bagikan