Akses Air Minum Layak Hanya Meningkat 1 Persen Per Tahun
Distribusi air bersih kepada warga. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menginisiasi Inpres terkait air bersih dan sanitasi setelah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Inpres tersebut ditargetkan mulai berlaku pada 2025. Untuk Inpres air minum dan sanitasi ini kebutuhan total dana Rp 16,6 triliun yang diperuntukkan tidak untuk membangun infrastruktur instalasi pengolahan air (IPA) dengan pemasangan sambungan ke rumah-rumah masyarakat agar mencapai target 10 juta sasaran.
Baca Juga:
Alasan Mengapa Jangan Lupa untuk Mencuci Botol Air Minum
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan Instruksi Presiden atau Inpres Air Minum dan Sanitasi ditargetkan dapat terbit segera.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menegaskan, inpres air minum dan sanitasi dalam rangka untuk mempercepat capaian layanan air minum perpipaan melalui sambungan rumah kepada masyarakat.
"Kalau melihat memang infrastruktur sumber daya air minum yang dibangun oleh pemerintah pusat di sini masih banyak yang belum termanfaatkan (idle),sehingga sumber daya air tersebut harus kita alirkan kepada masyarakat agar dapat menikmati air perpipaan," katanya.
Ia menegaskan, Inpres tersebut tidak hanya mengenai air minum, tetapi juga berkaitan dengan sanitasinya sehingga nanti mengumpulkan data-data yang ada di masing-masing daerah yang belum memiliki sambungan rumah.
"Dengan demikian, pembangunan sambungan rumah kepada masyarakat tersebut dibiayai oleh inpres," katanya.
Saat ini, capaian penyediaan akses air minum yang layak dan perpipaan masih menjadi tantangan di Indonesia. Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91,08 persen, sedangkan akses air minum aman masih 11,8 persen.
"Terlebih lagi kalau berbicara akses air minum layak ini hanya meningkat 1 persen per tahun dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1 persen dalam lima tahun terakhir (2017-2022)," katanya. (*)
Baca Juga:
Pentingnya Menjaga Kualitas Produksi hingga Proses Distribusi Air Minum
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal
Sambungan Perpipaan Rumah Naik Lebih dari 2 Kali Lipat Pasca Pengelolaan Air Diambil Alih PAM Jaya
Ingin Penumpang Biasa Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 102 Water Station di 39 Stasiun