Pentingnya Menjaga Kualitas Produksi hingga Proses Distribusi Air Minum


Penting untuk memastikan kualitas air minum dalam kemasan. (Foto: Unsplash/engin akyurt)
PENTING untuk memastikan proses produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) yang dikonsumsi setiap hari. Mulai dari kebersihan saat produksi hingga ketelitian ketika didistribusikan, semua menjadi faktor esensial untuk menjaga kualitas dan kesehatan air.
Danone-AQUA baru-baru ini berhasil memperoleh Top Halal Award 2023, dalam kategori AMDK yang diberikan oleh lembaga survey Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC).
Sebelumnya, Danone-AQUA juga mendapatkan Halal Top Brand 2016, 2018, 2019 dari LPPOM MUI untuk produk AQUA, Favorite Halal Brand 2023 oleh LPPOM MUI untuk produk AQUA, dan Best Social Contribution Halal Ecosystem 2023 untuk Danone Indonesia oleh LPPOM MUI.
Baca juga:
Menyusul keluarnya Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Danone-AQUA memastikan tidak hanya pabrik atau fasilitas produksinya yang sudah tersertifikasi halal, namun juga sarana distribusinya.
Untuk itu, Danone-AQUA telah memperoleh sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia untuk lima belas distribution center atau sarana distribusinya di seluruh Indonesia.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen Danone-AQUA untuk menghasilkan produk-produk yang tidak hanya berkualitas tetapi juga terjamin dari aspek kehalalannya.
Prima Sehanputri, Head of Regulatory Affairs Danone Indonesia menjelaskan, pentingnya implementasikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam proses produksi. Mulai dari pemilihan jenis material, pengecekan material, nama material, pemilihan produsen serta asal negara produsen.
Dalam berbagai tahapan produksi, Danone-AQUA menerapkan kebijakan yang ketat untuk memastikan pengolahan produk terbebas dari kontaminasi haram atau najis. "Termasuk juga dalam tahap pendistribusian produk yang dilakukan sesuai dengan standar dan syarat kehalalan,'' katanya, Rabu (25/10).
Baca juga:
BPA Lebih Berbahaya daripada Kandungan Etilena Glikol di Kemasan Air Minum PET
Pemeriksaan halal dilakukan berdasarkan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang diterbitkan oleh BPJPH.
Kriteria terdiri dari komitmen dan tanggung jawab perusahaan dalam mengimplementasikan SJPH yang mencakup jaminan halal terhadap bahan yang kontak dengan produk, serta fasilitas gudang dan peralatan yang digunakan dalam proses penyimpanan dan pendistribusian.
Keseluruhan tahapan produksi dan pendistribusian tersebut harus terjamin bebas dari kontaminasi haram atau najis dan juga adanya sistem evaluasi yang dapat memastikan produk terjamin dalam setiap tahapan tersebut.
Untuk mendapatkan sertifikasi, perusahaan juga harus melewati audit ke fasilitas produksi dan distribusi yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Hasil audit ini akan diajukan ke sidang komisi fatwa untuk untuk mendapatkan ketetapan halal yang kemudian dijadikan dasar bagi BPJPH untuk menerbitkan sertifikasi halal.
“Kedepannya, kami akan terus memperkuat komitmen kami terhadap aspek halal dengan mendorong para mitra dan distributor untuk mensertifikasi halal setiap fasilitasnya," tutup Prima. (*)
Baca juga: