Akibat COVID-19, Pemprov DKI Gabung Dana Rutin dan Berkala KJP Plus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2020
Akibat COVID-19, Pemprov DKI Gabung Dana Rutin dan Berkala KJP Plus

Siswi menunjukkan Kartu Jakarta Pintar usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta, ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna.

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menggabungkan dana rutin dan dana berkala tiap bulannya di program kartu jakarta pintar (KJP) Plus di tengah melemahnya ekonomi akibat corona. Serta menghapus sementara kewajiban pencairan non tunai.

"Di bulan Juni, yang biasanya dicairkan langsung semua dana berkala selama 6 bulan untuk dibelanjakan non tunai keperluan sekolah, saat ini ditiadakan dan dicairkan per bulan," kata Kepala Disdik DKI, Nahdiana di Jakarta Jumat (15/5).

Baca Juga

Meski Belum Cair, Kadisdik DKI: Dana KJP Jangan Buat Beli Rokok dan Sembako

Sehingga, jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar Rp250 ribu jenjang SD, Rp 300 ribu SMP, Rp420 ribu jenjang SMA, Rp450 ribu jenjang SMK, dan Rp 300 ribu jenjang PKBM.

Sebagai contoh pada masa normal, penerima KJP Plus untuk jenjang SD menerima dana sebesar Rp 250 ribu, pencairan dana dibagi menjadi dua bagian yakni dana rutin dan berkala.

Dana rutin dicairkan setiap bulan sebesar Rp135.000, dapat diambil tunai Rp100.000, sisa dana dibelanjakan non tunai. Dana itu biasanya dipergunakan untuk belanja pangan murah. Sementara, dana berkala sebesar Rp115.000 per bulan dicairkan tiap 6 bulan sekali di akhir semester, untuk dibelanjakan kebutuhan siswa secara non tunai.

Warga menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) seusai berbelanja kebutuhan pokok menggunakan kartu tersebut di Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (8/2/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) seusai berbelanja kebutuhan pokok menggunakan kartu tersebut di Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (8/2/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ada dana tambahan bagi siswa yang baru lulus SMA/SMK. "Bagi penerima KJP Plus yang sudah di kelas XII atau yang bersiap memasuki jenjang kuliah, akan tetap mendapat dana bridging Rp500.000 per orang," ungkapnya.

Ia berharap skema pencairan dana KJP Plus di masa PSBB ini mampu meringankan beban para siswa dan orang tua selama masa pandemi COVID-19. Ia juga berpesan, agar para siswa tetap semangat menuntut ilmu, meski belajar dari rumah.

"Jangan keluar rumah jika tidak mendesak. Semakin kita disiplin, semakin cepat virus COVID-19 akan tertangani, dan semakin cepat juga kita bisa belajar di sekolah," papar dia.

Untuk menghindari kerumunan massa di Kantor Layanan Bank DKI maupun ATM, maka pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2020 dilakukan dengan jadwal sebagai berikut :

  • KJP Plus SD/SDLB/MI mulai 15 Mei 2020.
  • KJP Plus SMP/SMPLB/MTs/PKBM mulai 18 Mei 2020.
  • - KJP Plus SMA/SMALB/MA/SMK mulai 20 Mei 2020.
  • - Pencairan Dana Bridging atau biaya tambahan bagi siswa kelas XII juga akan dilaksanakan Mei 2020.

(Asp)

Baca Juga

Tolak Usul Kadisdik, Anies Tidak akan Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo

#Kartu Jakarta Pintar #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
DPRD DKI Terima Aduan Calo Bantuan Pangan Bersubsidi KJP
Menurut Taufik, banyak warga mengeluh kesulitan ketika mengakses bantuan pangan subsidi melalui sistem daring.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
DPRD DKI Terima Aduan Calo Bantuan Pangan Bersubsidi KJP
Indonesia
PSI DKI Soroti Antrean Pangan Bersubsidi KJP seperti War Tiket Konser
Penerima KJP Plus harus melalui antrean panjang untuk menebus pangan bersubsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
PSI DKI Soroti Antrean Pangan Bersubsidi KJP seperti War Tiket Konser
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Bagikan