Akhirnya, KPK Umumkan Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka
Sekjen DPR Indra Iskandar. (MP/Ponco Sulaksono)s
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
"Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3).
Namun, KPK belum mau menjelaskan siapa identitas enam orang tersangka lainnya. Begitu pula peran para tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini masih ditutup rapat, meskipun proses penyidikan sudah dimulai sejak tahun lalu.
Baca juga:
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 ini pada 23 Februari 2024.
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK. Dilansir Antara. tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai miliaran rupiah.
Dalam penyidikan sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar pada 15 Mei 2024. Dia diperiksa soal dugaan adanya vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.
Baca juga:
Tak hanya itu, KPK juga melakukan penggeledahan ruang Setjen DPR pada April tahun lalu. Bahkan, Sekjen DPR Indra Iskandar yang saat itu belum diumumkan sebagai tersangka sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penggelahan ruang kerja ke pengadilan pada 27 Mei 2024 silam (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak