AKBP Pujiyarto Dituduh Tak Prafesional dalam Kasus Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto menjalani sidang kode etik terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Ia dituduh tak profesional saat memproses dua laporan terkait laporan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga:
Polisi Enggan Buka Hasil Pemeriksaan Tes Kebohongan Irjen Ferdy Sambo
Dalam laporan itu tertuang nama pihak yang dilaporkan adalah Brigadir J. Khususnya menindaklanjuti penanganan laporan polisi nomor LP/B1630/VII/2022/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 9 Juli 2022.
"Ini LP yang terkait masalah percobaan pembunuhan yang dilaporkan dan dugaan pelecehan seksual," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/9).
Diketahui, kedua laporan tersebut ditarik dari Polres Jaksel hingga Bareskrim Polri dan telah disetop penyidikannya.
Kedua laporan tersebut disebut sebagai upaya penghalangan penyidikan kasus Brigadir J.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kapolda Metro Fadli Ditahan Akibat Terbukti Bantu Ferdy Sambo
"Ini yang ditangani, yang bersangkutan tidak profesional dan LP tersebut oleh Bareskrim sudah diberhentikan," katanya.
Pujiyarto disangkakan adalah Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembersihan Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf p dan c; kemudian Pasal 5 ayat 2, Pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.
Dedi menyebut ada tiga saksi yang dihadirkan di sidang etik AKBP Pujiyarto, yakni AKBP HS, Kompol GA, dan AKP IMW. Sidang ini pun masih berlangsung.
Setelah sidang AKBP Pujiyarto selesai, sidang etik mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian akan dimulai. Nantinya, ada 13 saksi yang akan dihadirkan. (Knu)
Baca Juga:
Polwan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Disanksi Demosi karena Tak Profesional
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro