AKBP Ari Cahya Diperintah Sambo Angkat Jenazah Brigadir Yosua ke Ambulans

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 26 Oktober 2022
AKBP Ari Cahya Diperintah Sambo Angkat Jenazah Brigadir Yosua ke Ambulans

Ferdy Sambo. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Mantan Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat yang menjerat AKP Irfan Widyanto.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10) sore. Awalnya, Ari mengaku ditelepon oleh Ferdy Sambo untuk datang ke rumah Ferdy di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022, atau hari dimana Yosua tewas. Ari tak tahu mengapa ditelepon Sambo waktu itu.

Baca Juga:

Jaksa Tolak Usulan Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digabung

"Beliau hanya memerintahkan saya datang ke rumah, kurang lebih ditelepon 17.30 WIB," ujar Ari dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).

Karena sedang berada di kantor, ia mengajak AKP Irfan Widyanto selaku Kasubnit di Dittipidum Bareskrim. Irfan merupakan bawahan langsungnya.

Ia dan Irfan pun langsung berangkat ke rumah Sambo yang ada di Jalan Bangka, Kemang, dengan menggunakan sepeda motor.

Setahu dia, rumah Ferdy Sambo berada di Jalan Bangka. Sehingga, mereka tak berangkat ke Duren Tiga. Saat tiba di rumah Sambo di Bangka, ternyata rumah itu kosong.

"Lalu saya mencoba menelepon sopir dari pinggir jalan, menelepon sopir Pak Ferdy," jelasnya.

Sopir Sambo adalah Daden. Dia bertanya kepada Daden kenapa rumah Sambo kosong. Daden menjelaskan, posisi Ferdy Sambo sedang berada di rumah dinas Duren Tiga. Akhirnya, Ari baru tiba di rumah dinas Sambo sekitar pukul 18.30-18.45 WIB. Ari pun menghadap Sambo untuk meminta arahan.

Dia langsung bertemu Sambo yang mengenakan celana PDL sedang duduk di depan meja dengan wajah kesal.

"Mohon izin jenderal, Ari Cahya jenderal, mohon perintah," ujar Ari.

Namun, saat itu Sambo tengah marah tidak berkata apa pun kepada Ari.

"Tidak seperti biasanya, wajahnya merah seperti orang marah. Beliau masih merokok sendirian. Setelah rokok dimatikan baru saya berani mendekati beliau,” cerita Ari.

Sambo hanya mengajak Ari masuk ke dalam rumah dari garasi. Ari menggambarkan, di luar rumah dinas, banyak anggota Provos dan mobil dinas Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat masih berada di dapur rumah, ia melihat seseorang tergeletak di bawah tangga. Dia pun bertanya siapa orang yang tergeletak itu.

"Yosua," jawab Sambo.

"Kenapa jenderal?" kata Acay.

"Kurang ajar dia sudah melecehkan ibu (Putri Candrawathi)," jawab Sambo.

Baca Juga:

Saksi Ungkap CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo Tak Bisa Diakses

Setelah itu, Ari bertanya kenapa bisa Yosua tergeletak seperti itu. Hanya, dia lupa apakah Sambo menjawab Yosua ditembak atau terlibat tembak menembak.

Ari yang mengenal terdakwa Ricky Rizal di lokasi langsung menanyainya. Ia kenal Ricky karena sudah menjadi ajudan Ferdy Sambo saat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Ada tembak-menembak dengan Yosua,” kata Ricky kepada Ari.

Ricky langsung menunjuk Richard. Kemudian, Ari keluar dan dari garasi melihat Ferdy Sambo menelepon di bawah pohon sekitaran taman rumah.

Ia tidak mengetahui siapa yang ditelepon Ferdy Sambo. Tak lama kemudian ambulans datang. Kemudian Ferdy Sambo kembali masuk ke dalam bersama petugas ambulans.

“Cay, tolong bantu angkat jenazah,” panggil Ferdy Sambo ke Ari.

Ia mengatakan jenazah Brigadir Yosua sudah dimasukkan ke dalam kantong, namun kesulitan untuk diangkat ke tandu. Setelah jenazah dimasukkan, ambulans pergi.

Ari sempat mengobrol dengan Irfan Widyanto soal makanan untuk anggota yang hadir di sana.

“Jangan sampai anggota di sini tidak makan,” kata Ari kepada Irfan.

Setelah ambulans pergi, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi tiba di lokasi bersama Kasat Reskrim AKBP Ridwan Soplanit.

Ia sempat mengobrol dengan Ridwan karena rumahnya bersebelahan dengan rumah Ferdy Sambo.

“Tidak lama saya pulang karena besoknya berangkat ke Bali,” kata Ari.

Ari mengatakan keesokan harinya atau 9 Juli, dia ditelepon oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nur Patria.

Ari Cahya mengaku diperintah oleh keduanya untuk menyita CCTV di TKP. Sebab baru saja di Bali, Ari memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto, untuk memeriksa CCTV di rumah Ferdy Sambo. (Knu)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Memelas saat Eksepsinya Ditolak Hakim

#PN Jaksel #Pengadilan Jakarta Selatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Pengadilan juga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Indonesia
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Hakim Ali Muhtarom merupakan salah satu dari delapan tersangka skandal suap vonis lepas terdakwa kasus korupsi ekspor CPO.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Indonesia
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
3 hakim tersangka suap adalah Djuyamto selaku ketua majelis hakim, Agam Syarif Baharuddin, serta Ali Muhtarom selaku hakim anggota.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
Indonesia
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Jumlah uang suap diminta untuk dilipatgandakan menjadi Rp 60 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk
Kejagung baru saja membongkar praktik dugaan suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas eskpor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk
Indonesia
Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
Vonis lepas tersebut berbeda jauh dengan tuntutan jaksa penuntut umum
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
Indonesia
Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
Pemberian suap atau gratifikasi diberikan melalui WG selaku panitera
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
Bagikan