Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ajukan 'Judicial Review', ACTA Nilai Ambang Batas Inkonstitusional

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 24 Juli 2017
Ajukan 'Judicial Review', ACTA Nilai Ambang Batas Inkonstitusional

Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Pemilu 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/7).

Adapun yang menjadi pokok gugatan ACTA adalah Pasal 222 UU Pemilu yang mensyaratkan parpol atau gabungan parpol pengusul calon presiden dan wakil presiden mempunyai setidaknya 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko mengatakan, syarat tersebut bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 Pasal 4, Pasal 6, dan Pasal 28D (1) dan (3).

"Harusnya partai pemenang pemilu belum tentu jadi presiden, itu dilemanya. Seperti tahun kemarin perolehan SBY sebagai capres dengan Demokrat tidak berbanding lurus, 'kan. Intinya, mengacu kepada UUD, legislatif dipilih oleh rakyat dan eksekutif dalam hal ini capres dan wapres dipilih oleh rakyat," kata Hendarsam kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/7).

Jadi, kata Hendarsam, kalau memilih PT 20 persen artinya tidak dipilih langsung oleh rakyat dan itu melanggar UUD 1945. Selanjutnya, isu yang yang disoroti tim pengacara ACTA adalah soal ambang batas yang merujuk kepada pemilu sebelumnya.

Ia menilai acuan Pemilu 2019 mendatang kepada pemilu sebelumnya seperti mengambil makanan kemarin untuk disajikan kembali.

"Itu aneh. Pemilu sebelumnya itu untuk presiden dan wakil untuk pemerintahan ini. Ibaratnya, saya analogikan makanan pesta tahun kemarin mau diambil untuk tahun depan, ya, makanannya sudah habis," katanya. (Fdi)

Baca berita terkait ambang batas UU Pemilu lainnya di: DPR Persilakan UU Pemilu Dibawa Ke MK

#Gugatan Judicial Review #ACTA #RUU Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Bagikan