DPR Persilakan UU Pemilu Dibawa ke MK
Rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Partai Golkar mengaku tak mempermasalahkan jika ada elemen masyarakat yang melakukan judicial review atas pengesahan UU Pemilu yang dilakukan pemerintah.
"Kita serahkan kepada masyarakat untuk judicial review, dan kita hormati itu," kata anggota Pansus Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Sadzily dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (22/7).
Namun, Ace mengingatkan mengenai prosedural mengajukan judicial review di MK terhadap sebuah putusan. Putusan itu haruslah menunggu pemerintah yang akan segera mengesahkan menjadi UU.
"Sekarang tinggal tunggu pemerintah untuk sahkan. Saat keluar, masyarakat bisa ajukan judicial review," kata Ace.
Ketua Pansus UU Pemilu Lukman Edy sependapat dengan Ace. Ia menilai seharusnya tidak ada perdebatan di dalam rapat paripurna dalam menentukan ambang batas pencalonan presiden.
"Seharusnya perdebatan tidak di DPR. Kita dorong ke MK yang secara konstitusi menafsirkan UU," kata Lukman Edy. (Ayp)
Baca berita terkait UU Pemilu lainnya di: Presiden Optimis Demokrasi Berjalan Baik Dengan UU Pemilu Baru
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Bahlil Lahadalia Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ungkit Peran Transmigrasi dalam 'Menjodohkan' Suku Jawa dan Papua
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes