Ajudan Dirjen Pajak Diduga Terlibat Suap

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Kamis, 01 Juni 2017
 Ajudan Dirjen Pajak Diduga Terlibat Suap

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap pajak dengan terdakwa Handang Soekarno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/5). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ajudan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi bernama Andreas Setiawan alias Gondres diduga terlibat kasus dugaan suap kepada Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar 148.500 dolar AS (Rp1,98 miliar).

Hal itu terungkap dari percakapan via "whatsapp" antara Andreas dan Handang pada 21 November 2016 atau saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Handang yang ditampilkan jaksa penuntut umum KPK dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5).

Berikut percakapan wa Andreas dan Handang:

Andreas: pagi mas
Handang: siap mas..dawuh (perintah) mas? Saya otw dinas ke kanwil banten mas
Andreas: siap..monggo dilajut mas. Perihal "paketan" saking surabaya pripun mas? Kalo perlu ditaruh rekening saya ada mas.
Handang: siap mas sore ini sdh siap.

Andreas: siap mas. Di Jakarta?
Handang: di Jkt mas. Mtr nwn mas Mohon ijin mas, surat penghentian PHS pripun?
Handang: Nanti di ktr saya tanyakan mas. Sy msh di kanwil banten mas Andreas: siap
Handang: Selamat sore mas....orgnya yang dari Surabaya baru datang agak malaman mas. Selesai langsung saya hubungi mas. Tentang Pak Dir saya nggak masuk mas...karena ada musibah saudaranya. Jd set peritanhnya belum dibuat ke kawan di bawah.
Andreas: Mhn ijin mas
Handang: Siap mas dawuh?
Andreas: Mhn ijin saya stand by di kntr
Handang: Siap mas, ybs belum landing mas. Saya izin ke arah kemayoran mas ngambil cetakan undangannya.
Andreas: siap mas
Handang: Selesai saya kabari mas
Andreas: siap saya standby di lantai 5 mas
Handang: Njih mas siap
Andreas: Mohon ijin mas, saya geser ke montys nunggu Bapak
Handang: Mohon ijin mas panggilan tidak terjawab pada 22:25 panggilan tidak terjawab pada 22:26 Namun Andreas membantah bahwa percakapan itu terkait dengan uang yang rencananya akan diberikan oleh Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair dari Surabaya.

"Komunikasi saya itu karena Pak Handang sebagai tim 'tax amnesty'. Saya 'stand by' di ruangan dan saya mau pinjam uang ke Pak Handang, saya kejar-kejar Pak Handang karena saya tidak kenal pihak selain Pak Handang untuk pinjam uang, dan Pak Handang yang menyanggupi. Saya butuh uang karena orang tua saya sakit," kata Andreas "Bukannya uang itu untuk mengurus opersional dirjen? Coba saudara memberikan keterangan yang jujur, coba diingat-ingat lagi, pinjam uang urusannya pribadi atau dinas?" tanya jaksa penuntut umum KPK Takdir Sulhan.

"Tidak, ini untuk pribadi," jawab Andreas.

"Menulis paketan dengan tanda petik maksudnya apa? Biasanya kan tanda petik digunakan bila pihak yang menyampaikan tahu, dan dalam percakapan juga tidak ada kata pinjam? Apakah saksi mau kami kenakan pasal 22? Ini bukan ancaman hanya mengingatkan!" tegas jaksa Takir.

"Sesuai yang saya sampaikan tadi itu hanya supaya saya tahu Pak Handang posisinya di mana," jawab Andreas yang menjadi ajudan Ken karena pernah bekerja di satu kantor wilayah di Jawa Timur.

"Kenapa tidak meminjam ke atasan saudara Pak Ken?" tanya hakim Ansyori Saifuddin.

"Karena saat itu Pak Ken tampak sedang sibuk sekali dengan 'tax amnesty' jadi saya mencari yang bisa meminjamkan," jawab Andreas yan menjadi ajudan sejak 1 Maret 2016.

"Kenapa harus pakai istilah paketan?" tanya hakim Ansyori.

"Karena saya takut istri saya tahu saya meminjam uang, saya tidak mau merepotkan," jawab Andreas.

"Apakah akhirnya mendapat pinjaman?" tanya hakim Ansyori.

"Tidak, saya jadi meminjam ke keluarga istri saya, tadinya saya tidak mau merepotkan keluarga istri saya," ungkap Andreas.

"PHS itu artinya apa? Ini kan saudara sendiri yang menulis," kejar hakim Ansyori "Saya tidak tahu tapi itu masalah kedinasan," jawab Andreas.

"Pintar ya saudara 'mengeles'. Saudara kalau orang bohong makin lama ditanya makin banyak bohongnya," kata hakim Ansyori.

Sumber: ANTARA

#Kasus Korupsi #Plt Dirjen Pajak Ken Dwijugiastiadi #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Bagikan