Ajudan Dirjen Pajak Diduga Terlibat Suap

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Kamis, 01 Juni 2017
 Ajudan Dirjen Pajak Diduga Terlibat Suap

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap pajak dengan terdakwa Handang Soekarno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/5). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ajudan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi bernama Andreas Setiawan alias Gondres diduga terlibat kasus dugaan suap kepada Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar 148.500 dolar AS (Rp1,98 miliar).

Hal itu terungkap dari percakapan via "whatsapp" antara Andreas dan Handang pada 21 November 2016 atau saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Handang yang ditampilkan jaksa penuntut umum KPK dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5).

Berikut percakapan wa Andreas dan Handang:

Andreas: pagi mas
Handang: siap mas..dawuh (perintah) mas? Saya otw dinas ke kanwil banten mas
Andreas: siap..monggo dilajut mas. Perihal "paketan" saking surabaya pripun mas? Kalo perlu ditaruh rekening saya ada mas.
Handang: siap mas sore ini sdh siap.

Andreas: siap mas. Di Jakarta?
Handang: di Jkt mas. Mtr nwn mas Mohon ijin mas, surat penghentian PHS pripun?
Handang: Nanti di ktr saya tanyakan mas. Sy msh di kanwil banten mas Andreas: siap
Handang: Selamat sore mas....orgnya yang dari Surabaya baru datang agak malaman mas. Selesai langsung saya hubungi mas. Tentang Pak Dir saya nggak masuk mas...karena ada musibah saudaranya. Jd set peritanhnya belum dibuat ke kawan di bawah.
Andreas: Mhn ijin mas
Handang: Siap mas dawuh?
Andreas: Mhn ijin saya stand by di kntr
Handang: Siap mas, ybs belum landing mas. Saya izin ke arah kemayoran mas ngambil cetakan undangannya.
Andreas: siap mas
Handang: Selesai saya kabari mas
Andreas: siap saya standby di lantai 5 mas
Handang: Njih mas siap
Andreas: Mohon ijin mas, saya geser ke montys nunggu Bapak
Handang: Mohon ijin mas panggilan tidak terjawab pada 22:25 panggilan tidak terjawab pada 22:26 Namun Andreas membantah bahwa percakapan itu terkait dengan uang yang rencananya akan diberikan oleh Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair dari Surabaya.

"Komunikasi saya itu karena Pak Handang sebagai tim 'tax amnesty'. Saya 'stand by' di ruangan dan saya mau pinjam uang ke Pak Handang, saya kejar-kejar Pak Handang karena saya tidak kenal pihak selain Pak Handang untuk pinjam uang, dan Pak Handang yang menyanggupi. Saya butuh uang karena orang tua saya sakit," kata Andreas "Bukannya uang itu untuk mengurus opersional dirjen? Coba saudara memberikan keterangan yang jujur, coba diingat-ingat lagi, pinjam uang urusannya pribadi atau dinas?" tanya jaksa penuntut umum KPK Takdir Sulhan.

"Tidak, ini untuk pribadi," jawab Andreas.

"Menulis paketan dengan tanda petik maksudnya apa? Biasanya kan tanda petik digunakan bila pihak yang menyampaikan tahu, dan dalam percakapan juga tidak ada kata pinjam? Apakah saksi mau kami kenakan pasal 22? Ini bukan ancaman hanya mengingatkan!" tegas jaksa Takir.

"Sesuai yang saya sampaikan tadi itu hanya supaya saya tahu Pak Handang posisinya di mana," jawab Andreas yang menjadi ajudan Ken karena pernah bekerja di satu kantor wilayah di Jawa Timur.

"Kenapa tidak meminjam ke atasan saudara Pak Ken?" tanya hakim Ansyori Saifuddin.

"Karena saat itu Pak Ken tampak sedang sibuk sekali dengan 'tax amnesty' jadi saya mencari yang bisa meminjamkan," jawab Andreas yan menjadi ajudan sejak 1 Maret 2016.

"Kenapa harus pakai istilah paketan?" tanya hakim Ansyori.

"Karena saya takut istri saya tahu saya meminjam uang, saya tidak mau merepotkan," jawab Andreas.

"Apakah akhirnya mendapat pinjaman?" tanya hakim Ansyori.

"Tidak, saya jadi meminjam ke keluarga istri saya, tadinya saya tidak mau merepotkan keluarga istri saya," ungkap Andreas.

"PHS itu artinya apa? Ini kan saudara sendiri yang menulis," kejar hakim Ansyori "Saya tidak tahu tapi itu masalah kedinasan," jawab Andreas.

"Pintar ya saudara 'mengeles'. Saudara kalau orang bohong makin lama ditanya makin banyak bohongnya," kata hakim Ansyori.

Sumber: ANTARA

#Kasus Korupsi #Plt Dirjen Pajak Ken Dwijugiastiadi #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - 54 menit lalu
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Bagikan