Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

AJI Tolak Wartawan Wajib Berjas Ketika Rapat Paripurna DPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
AJI Tolak Wartawan Wajib Berjas Ketika Rapat Paripurna DPR

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak keras kebijakan yang mewajibkan wartawan mengenakan jas atau blazer saat meliput kegiatan rapat paripurna di DPR RI. AJI memandang aturan itu tak masuk akal.

Sekretariat Jenderal DPR baru saja membuat tata tertib (tatib) baru dalam pelaksanaan rapat paripurna di parlemen. Dalam surat bernomor 875/RT.05/10/2024 disebutkan bahwa wartawan wajib menggunakan dress code pakaian sipil lengkap (jas dan blazer) di area rapat paripurna.

Baca juga:

Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP

Selain itu, wartawan/pers wajib menggunakan id card yang dikeluarkan Sekretarian Jenderal DPR. Tata tertib itu disebut dalam rangka penataan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi anggota DPR. Apabila tidak menggunakan id card dimaksud, tidak diperkenankan masuk ke area gedung ruang rapat paripurna DPR.

"Itu harus ditolak, enggak ada hubungannya antara seragam dengan liputan, DPR kan rumah wakil rakyat, kenapa harus diseragamkan, tidak ada hubungannya," kata Sekjen AJI, Bayu Wardhana saat dihubungi, Rabu (20/11).

Bayu mencurigai aturan ini dibuat untuk menyulitkan peliputan yang akan dilakukan wartawan. Ujungnya, ia menduga kemerdekaan pers lah yang terancam dari aturan ini.

Baca juga:

Wakil Ketua DPR Khawatirkan Efek Domino Kenaikan Tarif PPN

"Itu bisa ditafsirkan mengekang kebebasan pers karena nanti itu diterapkan, umpamanya kita enggak pakai seragam, itu malah engga bisa meliput," ujarnya.

Menurut Bayu, DPR semestinya cukup mengacu kepada identitas wartawan saja. "Kalau kita benar wartawan atau jurnalis profesional identitas itu lebih penting, bukan seragamnya," tuturnya.

Bayu juga membantah penerapan aturan itu untuk merapihkan wartawan. Ia menyentil yang seharusnya dirapihkan adalah pola pikir DPR.

"Yang harus dirapihkan adalah cara berpikir kita. Jadi tampilan itu bukan substansi dari sebuah demokrasi. Dari tampilan harus seragam, nanti merembet ke pendapat harus seragam, sementara esensi demokrasi itu memberi ruang pada perbedaan," pungkasnya. (Pon)

#Aliansi Jurnalis Independen #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Bagikan