AJI Tolak Wartawan Wajib Berjas Ketika Rapat Paripurna DPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
AJI Tolak Wartawan Wajib Berjas Ketika Rapat Paripurna DPR

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak keras kebijakan yang mewajibkan wartawan mengenakan jas atau blazer saat meliput kegiatan rapat paripurna di DPR RI. AJI memandang aturan itu tak masuk akal.

Sekretariat Jenderal DPR baru saja membuat tata tertib (tatib) baru dalam pelaksanaan rapat paripurna di parlemen. Dalam surat bernomor 875/RT.05/10/2024 disebutkan bahwa wartawan wajib menggunakan dress code pakaian sipil lengkap (jas dan blazer) di area rapat paripurna.

Baca juga:

Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP

Selain itu, wartawan/pers wajib menggunakan id card yang dikeluarkan Sekretarian Jenderal DPR. Tata tertib itu disebut dalam rangka penataan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi anggota DPR. Apabila tidak menggunakan id card dimaksud, tidak diperkenankan masuk ke area gedung ruang rapat paripurna DPR.

"Itu harus ditolak, enggak ada hubungannya antara seragam dengan liputan, DPR kan rumah wakil rakyat, kenapa harus diseragamkan, tidak ada hubungannya," kata Sekjen AJI, Bayu Wardhana saat dihubungi, Rabu (20/11).

Bayu mencurigai aturan ini dibuat untuk menyulitkan peliputan yang akan dilakukan wartawan. Ujungnya, ia menduga kemerdekaan pers lah yang terancam dari aturan ini.

Baca juga:

Wakil Ketua DPR Khawatirkan Efek Domino Kenaikan Tarif PPN

"Itu bisa ditafsirkan mengekang kebebasan pers karena nanti itu diterapkan, umpamanya kita enggak pakai seragam, itu malah engga bisa meliput," ujarnya.

Menurut Bayu, DPR semestinya cukup mengacu kepada identitas wartawan saja. "Kalau kita benar wartawan atau jurnalis profesional identitas itu lebih penting, bukan seragamnya," tuturnya.

Bayu juga membantah penerapan aturan itu untuk merapihkan wartawan. Ia menyentil yang seharusnya dirapihkan adalah pola pikir DPR.

"Yang harus dirapihkan adalah cara berpikir kita. Jadi tampilan itu bukan substansi dari sebuah demokrasi. Dari tampilan harus seragam, nanti merembet ke pendapat harus seragam, sementara esensi demokrasi itu memberi ruang pada perbedaan," pungkasnya. (Pon)

#Aliansi Jurnalis Independen #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Bagikan