AJI Kritik Rapid Tes COVID-19 untuk Wartawan, Ini Alasannya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 April 2020
AJI Kritik Rapid Tes COVID-19 untuk Wartawan, Ini Alasannya

Rapid test COVID-19 yang dilakukan Pemkab Sukabumi, Jawa Barat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus mematikan ini. (Antara/Aditya Rohman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama pihak swasta menggelar rapid test COVID-19 untuk kalangan wartawan pada Rabu (8/4)

Tes cepat ini didaftarkan melalui formulir daring, dan pengaturan jadwal tes yang disediakan oleh sebuah aplikasi kesehatan. Hal yang sama juga dilakukan oleh partai politik, yang memberi tes cepat corona untuk kalangan jurnalis.

Baca Juga

JHL Group Sumbang Ratusan APD untuk Rumah Sakit dan Makanan untuk Ojol

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai, kebijakan tes cepat untuk kalangan wartawan merupakan sebuah pengistimewaan. Padahal COVID-19 bisa menyerang siapa saja, tidak memandang suku, agama, ras, termasuk profesi seperti wartawan

"Jangan memberikan keistimewaan bagi wartawan untuk mengikuti tes cepat COVID-19. Tes cepat seharusnya mengacu pada klaster penyebaran virus corona, termasuk harus mengacu pada status orang dalam pemantauan (ODP)," demikian pernyataan resmi AJI di Jakarta, Selasa (7/4)

ANTARA
Ilustrasi rapid test di Jakarta. Foto: ANTARA

Selain itu, lanjut Asnil, tes cepat ini menggunakan darah juga hanya mengukur antibodi sampel, dan rentan terhadap negatif palsu, karena tidak dapat mendeteksi antibodi pada tahap awal infeksi. Asnil meminta, tes secara massal yang digelar juga harus mengacu protokol COVID-19 seperti menjaga jarak.

"Berdasarkan data rujukan, tes yang paling efisien seharusnya menggunakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Jika tidak mengacu pada protokol COVID-19, maka yang sehat dan datang ke tempat tes massal juga berpotensi tertular virus corona," tutup Asnil.

Baca Juga

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Skema Penyaluran Stimulus Rp150 Triliun untuk Dunia Usaha

Seperti yang beredar di sejumlah grup media, Kemenkominfo mengeluarkan undangan bagi para jurnlis yang ingin melakukan tes COVID-19

Kegiatan Kemenkominfo bekerjasama dengan Halodoc akan dilaksanakan pada tanggal 8 April 2020, Pukul 10.00 -12.00 WIB (Sesi I) dan Pukul 13.00-14.00 WIB (Sesi II). Lokasinya di Area parkir Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia jalan Medan Merdeka BaratNo. 9, Jakarta Pusat. (Knu)

#Kementerian Komunikasi Dan Informatika #Aliansi Jurnalis Independen
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ada ratusan pekerja media yang terkena PHK dalam beberapa bulan terakhir dan kebanyakan tidak mendapat pemenuhan hak sesuai dengan aturan.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Juni 2025
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Berita
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Indonesia
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
AJI Tolak Wartawan Wajib Berjas Ketika Rapat Paripurna DPR
Bayu mencurigai aturan ini dibuat untuk menyulitkan peliputan yang akan dilakukan wartawan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
AJI Tolak Wartawan Wajib Berjas Ketika Rapat Paripurna DPR
Indonesia
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
Mobil milik pengisi siniar Bocor Alus Politik ini diduga dirusak oleh orang tak dikenal pada Senin (5/8).
Frengky Aruan - Rabu, 07 Agustus 2024
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
Indonesia
Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU
Keputusan Samuel mundur akibat serangan server Pusat Data Nasional (PDN) patut dicontoh.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 04 Juli 2024
Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU
Indonesia
AJI Jakarta: Doxing Terhadap Jurnalis Bisnis Indonesia Langgar UU Pers
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan doxing yang dilakukan akun instragram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Juni 2024
AJI Jakarta: Doxing Terhadap Jurnalis Bisnis Indonesia Langgar UU Pers
Bagikan