AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
Ilustrasi wartawan. (Foto: Kemenkominfo)
MerahPutih.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dugaan teror perusakan mobil milik jurnalis Tempo Husein Abri Dongoran. Mobil milik pengisi siniar Bocor Alus Politik ini diduga dirusak oleh orang tak dikenal pada Senin (5/8).
Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan, pihaknya dan LBH Pers mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP.
"Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999," kata Irsyan dalam keterangannya, Rabu (7/8).
Selain itu, polisi juga diminta mengungkap motif teror dengan merusak mobil jurnalis Tempo tersebut. AJI Jakarta dan LBH Pers juga meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas.
Baca juga:
Jokowi Bakal Resmikan Pabrik Baterai Lithium Senilai Rp 7,6 Triliun
"Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan," tegas dia.
Teror ini bermula saat Husein hendak memutar balik kendaraannya di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tepatnya di belakang Mabes Polri dan di depan kantor Kementerian PUPR sekitar pukul 21.50 WIB, Senin (5/8).
Saat itu, Husein hendak pulang ke rumahnya setelah bertemu narasumber di mal Senayan City. Hussein kemudian mendengar bunyi keras di belakang mobilnya.
Husein mulanya menduga seorang menabrak bagian belakang mobilnya, tetapi dari spion tengah, ia tak melihat ada mobil lain di belakangnya. Saat itu, Husein hanya melihat dua orang berboncengan sepeda motor melaju ke arah Senayan.
Husein tidak langsung memberhentikan mobilnya karena jalanan cukup gelap. Husein baru memarkirkan mobil di Jalan Senjaya atau tepatnya di dekat Museum Polri.
Baca juga:
Jakarta di Urutan Kedua sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Dunia
Ia sempat kembali lagi ke dekat lokasi kejadian untuk mencari CCTV yang mungkin merekam peristiwa tersebut. Namun, petugas keamanan di Kementerian PUPR menyatakan tidak ada CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Teror Bom Ancam 3 Sekolah Internasional di Jakarta Utara dan Tangsel, Minta Tebusan Uang hingga Kripto
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Kemenhub Sebut Ancaman Bom terhadap 2 Penerbangan Saudia Airlines Tidak Berdasar dan Diklasifikasikan sebagai Hoaks
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Negara Jamin Kebebasan Pers Sejak Reformasi, Pelaku 'Teror Kepala Babi' Tempo Pasti Terungkap
Bareskrim Ungkap Ada 1 Terduga Pelaku Pengirim Kepala Babi ke Kantor Tempo
Teror ke Jurnalis Jangan Dibiarkan, Harus Diusut Tuntas
Olah TKP Kantor Tempo, Bareskrim Identifikasi Kurir Teror Kepala Babi dari CCTV Satpam