AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 07 Agustus 2024
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Ilustrasi wartawan. (Foto: Kemenkominfo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dugaan teror perusakan mobil milik jurnalis Tempo Husein Abri Dongoran. Mobil milik pengisi siniar Bocor Alus Politik ini diduga dirusak oleh orang tak dikenal pada Senin (5/8).

Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan, pihaknya dan LBH Pers mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP.

"Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999," kata Irsyan dalam keterangannya, Rabu (7/8).

Selain itu, polisi juga diminta mengungkap motif teror dengan merusak mobil jurnalis Tempo tersebut. AJI Jakarta dan LBH Pers juga meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas.

Baca juga:

Jokowi Bakal Resmikan Pabrik Baterai Lithium Senilai Rp 7,6 Triliun

"Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan," tegas dia.

Teror ini bermula saat Husein hendak memutar balik kendaraannya di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tepatnya di belakang Mabes Polri dan di depan kantor Kementerian PUPR sekitar pukul 21.50 WIB, Senin (5/8).

Saat itu, Husein hendak pulang ke rumahnya setelah bertemu narasumber di mal Senayan City. Hussein kemudian mendengar bunyi keras di belakang mobilnya.

Husein mulanya menduga seorang menabrak bagian belakang mobilnya, tetapi dari spion tengah, ia tak melihat ada mobil lain di belakangnya. Saat itu, Husein hanya melihat dua orang berboncengan sepeda motor melaju ke arah Senayan.

Husein tidak langsung memberhentikan mobilnya karena jalanan cukup gelap. Husein baru memarkirkan mobil di Jalan Senjaya atau tepatnya di dekat Museum Polri.

Baca juga:

Jakarta di Urutan Kedua sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Dunia

Ia sempat kembali lagi ke dekat lokasi kejadian untuk mencari CCTV yang mungkin merekam peristiwa tersebut. Namun, petugas keamanan di Kementerian PUPR menyatakan tidak ada CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian. (Pon)

#Aliansi Jurnalis Independen #Teror
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Konsulat Jenderal RI (KJRI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap waspada menyusul penembakan di Pantai Bondi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Indonesia
AJI dan ELSAM Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Diktator dan Pelanggar HAM!
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan ELSAM menolak tegas usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Mereka menilai Soeharto tidak layak karena rekam jejak pelanggaran HAM dan praktik korupsi selama Orde Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 November 2025
AJI dan ELSAM Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Diktator dan Pelanggar HAM!
Indonesia
Pimpinan Komisi X DPR Minta Polisi Usut Tuntas Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Soroti Dugaan Kasus Perundungan
Bukan hanya soal ledakan atau tindak kekerasan, melainkan bisa menjadi cerminan dari persoalan sosial dan psikologis yang lebih dalam di lingkungan pendidikan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Pimpinan Komisi X DPR Minta Polisi Usut Tuntas Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Soroti Dugaan Kasus Perundungan
Indonesia
Teror Bom Ancam 3 Sekolah Internasional di Jakarta Utara dan Tangsel, Minta Tebusan Uang hingga Kripto
Tiga sekolah internasional di Jakarta Utara dan Tangsel tengah digegerkan dengan adanya teror bom. Peneror meminta tebusan uang hingga kripto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Teror Bom Ancam 3 Sekolah Internasional di Jakarta Utara dan Tangsel, Minta Tebusan Uang hingga Kripto
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Kemenhub Sebut Ancaman Bom terhadap 2 Penerbangan Saudia Airlines Tidak Berdasar dan Diklasifikasikan sebagai Hoaks
2 penerbangan Saudia Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia dan harus melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu
Frengky Aruan - Minggu, 22 Juni 2025
Kemenhub Sebut Ancaman Bom terhadap 2 Penerbangan Saudia Airlines Tidak Berdasar dan Diklasifikasikan sebagai Hoaks
Indonesia
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ada ratusan pekerja media yang terkena PHK dalam beberapa bulan terakhir dan kebanyakan tidak mendapat pemenuhan hak sesuai dengan aturan.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Juni 2025
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Indonesia
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Pria bernama Muammar (18) yang ditangkap saat membeli air galon isi ulang, diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Indonesia
Negara Jamin Kebebasan Pers Sejak Reformasi, Pelaku 'Teror Kepala Babi' Tempo Pasti Terungkap
Kebebasan pers di Indonesia telah terjamin sejak era Reformasi sejak kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga Presiden Prabowo Subianto saat ini
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Maret 2025
Negara Jamin Kebebasan Pers Sejak Reformasi, Pelaku 'Teror Kepala Babi' Tempo Pasti Terungkap
Bagikan