Airlangga Promosikan UU Cipta Kerja Gaet Investor Qatar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Mei 2022
Airlangga Promosikan UU Cipta Kerja Gaet Investor Qatar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Qatar Ali bin Ahmed Al Kuwari Faisal Al-Ibrahim. (Foto: Kemenko Perekonomia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia melakukan pembicaraan penguatan kerja sama dengan Qatar bidang investasi dan perdagangan, sebagai upaya peningkatan hubungan kedua negara saat rangkaian kegiatan World Economic Forum (WEF) 2022 di Davos, Swiss.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Qatar Ali bin Ahmed Al Kuwari Faisal Al-Ibrahim.

Baca Juga:

Investasi Minim, Krisis Energi Hantui Dunia

Dalam pertemuan, Qatar mengapresiasi upaya reformasi struktural melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. UU Cipta Kerja diklaim memberikan kepastian kemudahan berusaha dan memangkas perizinan melalui mekanisme perijinan Risk Based Approach (RBA).

"Undang-undang ini diharapkan akan mendorong para pengusaha Qatar untuk meningkatkan kerja sama bisnis dengan pengusaha Indonesia," ujar Airlangga, yang dikutip Kamis (26/5).

Pada 2021, total perdagangan Indonesia dan Qatar mencapai USD 893,0 juta, dengan nilai ekspor Indonesia ke Qatar mencapai USD 217,2 juta dan impor Indonesia dari Qatar mencapai USD 675,8 juta. Defisit perdagangan Indonesia dengan Qatar dikontribusikan terbesar dari sektor migas.

Sedangkan pada sektor investasi, Qatar menempati peringkat ke-47 dari total 157 negara yang berinvestasi di Indonesia. Dalam periode 2016-2021, tercatat realisasi investasi Qatar di Indonesia sebesar USD 23,3 juta atau 0,01 persen dari total realisasi investasi asing.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Investasi terbesar Qatar di Indonesia ada pada sektor pertambangan, industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam, serta sektor industri kimia dan farmasi.

"Untuk meningkatkan profil investasi kedua negara, perlu didorong kerja sama institusional antara Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority dengan Qatar Investment Authority,” ungkap Airlangga.

Menko Airlangga dan Menkeu Ali juga membahas kondisi keuangan dan inflasi negara berkembang termasuk mengenai harga minyak dunia saat ini, serta masalah pembiayaan energi untuk mencapai target net zero emission pada 2060.

"Menkeu Ali juga mengharapkan afirmasi bagi solusi permasalahan investasi Qatar melalui reformasi struktural yang dilakukan oleh Indonesia," katanya.

Menkeu Ali juga juga menyampaikan keinginannya untuk membuka kerja sama kedua negara dalam bidang manufaktur dan militer serta membahas mengenai penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar yang akan diadakan pada akhir tahun 2022 mendatang. (Asp)

Baca Juga:

Gelar Pertemuan dengan Arab Saudi, Menko Perekonomian Bahas Investasi

#Airlangga Hartarto #Investasi
Bagikan

Berita Terkait

Fashion
Dolar AS Menguat, Investasi Emas Dinilai Jadi Pilihan Aman untuk Lindungi Aset
Emas kini dinilai sebagai pilihan aman untuk melindungi aset. Milenial dan Gen Z mulai menjadikan emas sebagai instrumen investasi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Dolar AS Menguat, Investasi Emas Dinilai Jadi Pilihan Aman untuk Lindungi Aset
Lainnya
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Pengguna dengan kemenangan beruntun dapat melanjutkan ke babak berikutnya tanpa mengurangi kredit game
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Menurut Presiden, pemerintah tidak boleh justru membebani dunia usaha melalui proses yang lambat, birokratis, atau membuka ruang bagi pungutan liar.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Indonesia
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Mendukung berbagai program prioritas dan program vital, belanja negara dalam APBN 2027 direncanakan berada pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau dana investasi untuk ikut berinvestasi dalam pembangunan Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Lifestyle
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Integrasi teknologi blockchain kini membuka sekat pembatas investasi lintas negara melalui kehadiran 48 aset baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Bagikan